• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

DPRD akan Bentuk Pansus DOB Kota Manokwari

TaburaPos by TaburaPos
05/07/2023
in MANOKWARI
0
Rehab Dermaga Marampa Telan Dana Rp 16 Miliar

Pertemuan DPRD Manokwari di ruang rapat, Selasa (4/7). TP/SDR

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Rancangan peraturan daerah (Raperda) pembentukan Kota Manokwari telah ditetapkan masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) masa sidang 2023 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manokwari masa sidang tahun 2023.

Namun, dalam perjalanan koordinasinya, pembentukan Kota Manokwari tidak menggunakan peraturan daerah, tetapi surat persejutuan dari panitia khusus (pansus).

“Mungkin ada penjelasan-penjelasan dari rekan-rekan dan pimpinan kepada kami (Bapemperda), sehingga ketika keputusan yang nanti ambil tidak menjadi kontroversi di internal kami di DPRD,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Manokwari, Masrawi Arianto dalam pertemuan, di ruang rapat DPRD Manokwari, Selasa (4/7).

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Rumbruren yang memimpin pertemuan menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2007 yang perlu dipersiapkan pemerintah daerah dalam upaya Daerah Otonom Baru (DOB) adalah pemekaran kampung maupun distrik.

“Distrik dan kampung yang dapat membantu syarat administrasi pembentukan suatu kota daerah otonom baru, seperti Kota Manokwari,” jelas Rumbruren.

Perihal pemekaran Kota Manokwari, jelas Rumbruren, DPRD Manokwari akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyiapkan segala administrasi yang dibutuhkan untuk DOB Kota Manokwari.

“Nanti kita bentuk pansus, yang kita utamakan adalah distrik dan kampung terlebih dahulu,” pungkas Rumbruren.

Anggota DPRD Manokwari, Romer Tapilatu menambahkan, keputusan DOB Kota Manokwari ranahnya pemerintah pusat dan DPR RI.  [SDR-R3]

Previous Post

Komisi C DPRD : Koordinasi Perencanaan dan Pengawasan OPD Masih Lemah

Next Post

Pigome : Paket Penunjukan Langsung Bisa Mencapai Rp. 100 Miliar

Next Post
Pigome : Paket Penunjukan Langsung Bisa Mencapai Rp. 100 Miliar

Pigome : Paket Penunjukan Langsung Bisa Mencapai Rp. 100 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!