Manokwari, TABURAPOS.CO – Plt. Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua Barat, Jemmy Pigome menjelaskan perbedaan antara paket proyek penunjukan langsung dengan paket proyek pengadaan langsung.
Pigome mengatakan, selama ini masyarakat masih cenderung berpikir paket proyek Penunjukan Langsung adalah sama dengan paket proyek Pengadaan Langsung yang diberikan langsung kepada pengusaha asli Papua.
“Pada hal paket proyek penunjukan langsung dengan paket proyek pengadaan langsung berbeda. Kalau paket proyek penunjukan langsung nilainya bisa mencapai Rp. 100 miliar,” jelas Pigome kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat belum lama ini.
Diterangkan Pigome, nilai paket proyek penunjukan langsung nilainya bisa mencapai Rp. 100 miliar, sebab paket penunjukan langsung diberikan kepada penyedia atau perusahan yang memiliki hak paten khusus atau hak cipta.
Sehingga, hanya perusahaan itulah yang dapat mengeluarkan atau memproduksi produk tersebut dan di perusahaan lainnya tidak dapat memproduksi produk dimaksud misalnya, seperti pengadaan Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia (Alutsista), karena ada perusahaan khusus yang membuat senjata, mobil tank dan lainnya. Untuk itu, disebut paket penunjukan langsung.
“Jadi paket proyek pengadaan langsung itu yang nilainya di bawah satu miliar rupiah dan diberikan kepada
kontraktor Papua. Ada perbedaan antara paket penunjukan langsung dengan paket pengadaan langsung,” tandas Pigome. [FSM-R3]