Ransiki, TP – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) mendata kembali jumlah keluarga lanjut usia (Lansia) dan penyandang disabilitas yang tersebar di 57 kampung, Wilayah Kabupaten Manokwari Selatan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinsos dan P2KB Kabupaten Manokwari Selatan, Agus Saiba, kepada Tabura Pos di kantornya, Senin (10/7).
Menurut Saiba, pendataan keluarga lansia dan orang dengan disabilitas di Kabupaten Mansel yang dilakukan pihaknya adalah menindaklanjuti perintah kepala daerah untuk penertiban data jumlah keluarga lansia dan jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Mansel.
“Data keluarga lansia dan penyandang disabilitas harus kita selesaikan secepatnya karena sebelum penetapan APBD Perubahan, data itu sudah harus diserahkan ke kepala daerah,” ucap dia.
Ia menjelaskan, keluarga lansia yang didata adalah ibu atau bapak dalam satu keluarga yang sudah berumur 60 tahun ke atas dan tidak mampu untuk melakukan pekerjaan.
Sedangkan yang dimaksud penyandang disabilitas adalah seseorang yang berkebutuhan khusus karena tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, tuna netra, stroke, epilepsi, lumpuh, cacat motorik pergerakan anggota tubuh dan cacat intelektual.
Saiba mengungkapkan, data tersebut nantinya akan digunakan oleh TAPD untuk menganggarkan bantuan program bagi keluarga lansia dan penyandang disabilitas dalam program tahun anggaran 2024.
Untuk itu, dirinya pun menghimbau, adanya kerja sama dari para kepala distrik, kepala kampung dan RT/RW untuk melaporkan ke Dinsos P2KB jika di lingkungan tempat tinggal terdapat keluarga lansia dan penyandang disabilitas.
“Untuk yang cacat berat dan tidak bisa berjalan nantinya kita usulkan mendapat bantuan kursi roda dan dana stimulan, kalau yang cacat ringan kita usulkan dapat bantuan sembako,” ujar Saiba.
Dia pun menyatakan, bahwa tugas dan wewenang Dinsos adalah manusia memanusiakan manusia yang lain supaya jangan terjadi kesenjangan sosial. [BOM-R3]