Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menyalurkan bantuan keuangan bagi 11 partai politik (parpol) tahun anggaran 2023, dengan total Rp. 1.999.978.794 atau hampir Rp 2 miliar.
Sebelas parpol penerima bantuan adalah yang mendapatkan kursi di DPRD Manokwari pada Pileg 2019-2024 dengan jumlah bervariasi yang disesuaikan dengan perolehan jumlah kursi.
“Satu suara partai politik dihargai sebesar Rp 20.016,” ujar Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Badan Kesbangpol Kabupaten Manokwari, Harry Ramandey, dalam laporannya saat penyerahan bantuan di salah satu hotel di Manokwari, Senin (17/7).
Adapun 11 parpol yang menerima bantuan, antara lain; PDI Perjuangan dengan perolehan suara 20.492 sehingga menerima bantuan senilai Rp 410.167.872, Partai Golkar dengan 12.599 suara menerima Rp 252.181.584, Partai Nasdem dengan suara 9.145 menerima Rp 183.046.320.

Kemudian, partai Perindo dengan suara 8.552 menerima bantuan Rp 171.176.832, PKS jumlah suara 9.618 memperoleh bantuan Rp 192.513.888, Partai Hanura jumlah suara 7.415 besar bantuan Rp 148.418.640, PKB jumlah suara 5.681 dengan bantuan Rp 113.710.896.
Selanjutnya, PAN jumlah suara 4.950 besaran bantuan diterima Rp 99.079.200, Partai Demokrat jumlah suara 6.023 bantuan yang diterima Rp 120.556.368, Partai Gerindra peroleh suara 8.343 mendapat bantuan Rp 166.993.488, dan PKPI dengan jumlah suara 7.101 besaran bantuan yang diperoleh Rp 142.133.616.
Bupati Manokwari, Hermus Indou menyatakan pemberian bantuan keuangan bagi parpol merupakan kewajiban negara terhadap pembangunan politik di Kabupaten Manokwari yang harus dilaksanakan karena merupakan pintu bagi seluruh kebijakan pembangunan.

Bupati mengajak semua parpol menciptakan iklim demokrasi yang mencerdaskan masyarakat menjelang pemilu 2024. “Kita ingin membangun sistem politik yang sehat, sehingga output yang dihasilkan adalah sistem pemerintahan yang baik. Jika sistem politik tidak baik, akan menghasilkan sistem pemerintahan yang tidak baik pula. Karena itu, Pemilu tahun depan adalah perjuangan sesungguhnya untuk menghasilkan sistem politik dan sistem pemerintahan yang baik,” tegas Bupati Hermus.
Bupati Hermus menambahkan, Pemkab Manokwari saat ini melaksanakan kewajiban untuk memberi penguatan terhadap parpol sebagai salah satu pilar pendukung penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan.
“Saya yakin partai politik di Kabupaten Manokwari adalah partai politik yang sehat dan berjuang membangun demokrasi yang sehat pula. Mari berdemokrasi secara objektit yakni demokrasi yang mampu mendidik dan mencerdaskan rakyat. Demokrasi subjektif tidak saling menjelekkan yang bisa mengganggu stabilitas daerah dan hubungan sosial yang sudah dirintis dengan baik oleh para pendahulu,” pungkas Bupati. [SDR-R3]