• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Rekam Korban RCS Saat Mandi, Oknum Guru Honor Dipolisikan

TaburaPos by TaburaPos
21/07/2023
in POLHUKRIM
0
Kejati Papua Barat Anjangsana ke SPGJ Lahai Roy dan Panti Asuhan Muslim

Kanit Tipiter, Ipda Abeg Guna Utama melimpahkan perkara dugaan pornografi ke Kejari Manokwari. Foto: IST

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Seorang guru honor pada salah satu sekolah negeri di Manokwari berinisial LK (26 tahun), dipolisikan korban berinisial RCS atas dugaan pornografi atau pengambilan gambar secara berulang-ulang terhadap korban.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun melalui Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Manokwari, Ipda Abeg Guna Utama menjelaskan, peristiwa itu terjadi April 2023 di Kompleks Kotaraja.

Menurut Abeg, tersangka diduga mencoba merekam video bugil terhadap korban yang merupakan tetangganya.

Dikatakannya, sesuai pengakuan korban, pelaku mengambil video ketika korban mandi pagi sebelum berangkat kerja.

“Itu terungkap saat korban melihat ke ventilasi, ada handphone yang dipegang pelaku untuk merekam korban yang saat itu sedang bugil,” kata Abeg yang dikonfirmasi via ponselnya, kemarin.

Kanit Tipiter, Ipda Abeg Guna Utama melimpahkan perkara dugaan pornografi ke Kejari Manokwari. Foto: IST

Ia menambahkan, dari keterangan pelaku, dia sudah melakukan perekaman sebanyak 4 kali dengan waktu yang berbeda, hanya untuk kepuasan pribadi.

“Kasusnya sudah tahap dua di kejaksaan. Dalam pelimpahan, penyidik menyertakan barang bukti 1 handphone berwarna hitam,” katanya.

Secara terpisah, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Manokwari, M. Ikhsan Husni mengatakan, pihaknya sudah menerima pelimpahan tahap 2 kasus ini pada 14 Juli 2023.

“Pelimpahannya sudah kita terima beserta barang bukti yang mereka sampaikan,” kata Husni kepada Tabura Pos di Jl. Trikora, Anday, Manokwari, Senin (17/7). [AND-R1]

Previous Post

Inilah Alasan Fit and Proper Test KIP Papua Barat Molor 3 Bulan

Next Post

Upacara Korpri, Sangkek Singgung Persoalan Internal Satpol-PP

Next Post
Upacara Korpri, Sangkek Singgung Persoalan Internal Satpol-PP

Upacara Korpri, Sangkek Singgung Persoalan Internal Satpol-PP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!