Manokwari,TABURAPOS.CO – Fraksi-fraksi DPRD Manokwari menyampaikan pandangan umum terhadap laporan pertanggungjawaban APBD (LKPD) Pemkab Manokwari tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di gedung DPRD Manokwari, Selasa (18/7).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua, Norman Tambunan dan dihadiri Sekda Manokwari, Henri Sembiring sejumlah pimpinan OPD, fraksi di DPRD, yaitu Fraksi Gabungan, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKS yang menyampaikan pandangannya masing-masing.
Pertama, pandangan Fraksi Gabungan dari enam fraksi, yang dibacakan Romer Tapilatu, menyoroti sejumlah hal. Mulai dari LHP BPK RI perwakilan Provinsi Papua Barat terhadap pelaksanaan APBD 2022, tentang hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sampai dengan belanja keuangan untuk urusan pendidikan.
Romer mengungkapkan, sedikitnya terdapat 21 temuan dalam LKPD Manokwari TA 2022. Selain itu, terdapat belanja yang tidak sesuai UU pada urusan pendidikan.
“Terdapat banyak sekali temuan, salah satu contoh mandatory spanding, terlihat di keuangan belanja yang tidak sesuai dengan undang-undang di Pendidikan Manokwari sampai dengan APBD Perubahan 2022, hanya 17,22 persen, padahal amanat UU harus 20 persen. Pertanyaannya, bagaimana tindaklanjut penyelesaiannya dan berapa banyak yang telah selesai ditangani,” ucap Romer.
Fraksi Gabungan, kata Romer juga meminta penjelasan terhadap empat SKPD yang menjadi temuan besar-besaran, yang apakah berdampak hukum atau tidak. Selain itu, meminta Pemkab Manokwari untuk mempercepat APBD Perubahan dan KUA PPAS, serta Induk APBD berhubung anggota DPRD akan menghadapi Pileg dan Pilpres 2024.

Pandangan selanjutnya dari Fraksi Golkar yang dibacakan Suriyati Faisal menyampaikan 11 poin, pandangan, tanggapan, serta catatan mulai dari kemandirian keuangan Pemkab Manokwari yang mengalami peningkatan setiap tahunnya, namun masih belum berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi makro di Manokwari.
“Memandang opini LHP atas LKPD tahun anggaran tahun 2022 adalah WTP bukan berarti tidak ada catatan yang perlu dievaluasi dan masih terdapat hal-hal yang cukup penting mengenai tata kelola keuangan yang tidak serius dilaksanakan dan tidak sejalan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah serta realisasi pekerjaan yang cukup rendah,” ujar Suriyati.
Selain itu, Fraksi Golkar juga meminta kepada Pemkab Manokwari melalui dinas terkait untuk terus berupaya secara inovatif, detail, sistematis dan konperehensif.
Fraksi Golkar juga menyoroti adanya ketidak sinkronan gambaran struktur dokumen pada materi LKPD, LKPJ Bupati, dan Perda APBD sebelum perubahan 2022. Dimana realisasi belanja daerah tahun 2022 sebesar Rp 1 triliun lebih atau 94,50 persen. Jika dilihat dari aspek perencanaan terdapat grafik positif dalam kecermatan menentukan target capaian.
“Menyoroti perbaikan tata kelola keuangan daerah, memberikan catatan paling miris karena APBD Kabupeten Manokwari terbebani hutang sebesar Rp 88 miliar pada tahun anggaran 2022. Kemudian, terkait investasi jangka panjang permanen, yaitu penyertaan modal pada PDAM, nilainya sebesar Rp 16 miliar lebih,” ungkap Suriyati.
Fraksi Golkar menilai, implikasi permasalahan mendasar dengan menyertaan modal senilai Rp 16 miliar kepada PDAM, sampai saat ini tidak ada ketersediaan kebutuhan air bersih yang terpenuhi bagi masyarakat.
Selain itu, untuk alokasi anggaran pada urusan pendidikan yang sangat tinggi dibanding tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 206 miliar lebih dengan realisasi Rp 199 miliar lebih.
Fraksi Golkar mengingatkan Pemkab Manokwari, pembayaran keterlambatan pada kontrak pekerjaan sepanjang tahun 2022 menyoroti kekurangan mutu dan volume atas pelaksanaan 33 kegiatan pekerjaan belanja modal pada Dinas PUPR, Perhubungan, Pendidikan, Kesehatan, Perumahan dan Dinas Pertanian.
Atas pandangannya tersebut, Fraksi Golkar meminta Pemkab Manokwari mengoptimalkan peningkatan PAD, segera mengambil langkah konkrit dengan kebijakan retribusi pajak yang lebih inovatif.
Selain itu, meminta bupati dan jajarannya untuk melakukan terobosan nyata terhadap upaya pengentasan kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran.
“Fraksi golkar menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, untuk dikritisi pada tingkat pembahasan selanjutnya,” tukasnya.
Selanjtunya, pandangan umum Fraksi PKS yang dibacakan Masrawi Ariyanto, diantaranya, mengapresiasi Pemkab Manokwari atas capaian WTP secara berturut-turut dari BPK RI.
Namun, tidak tercapainya target PAD menggambarkan kurangnya kreasi dinas terkait, pengendalian penganggaran belum memadai sehingga resiko belanja tidak optimal.
Fraksi PKS juga mendorong Pemkab Manokwari memberikan perhatian alokasi berkelanjutan bagi korban kebakaran Borobudur yang hingga kini masih berada di pengungsian.
Selain itu, mendorong penyediaan ari minum dan penyehatan lingkungan sesuai Perbup Nomor 39 tahun 2021-2025. [SDR-R3]