Manokwari, TABURAPOS.CO – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyambut baik kehadiran Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (BP3OKP) di tanah Papua.
Menurut Bupati, kehadiran BP3OKP merupakan bentuk perhatian serius dan konsistensi pemerintah Pusat untuk membangun di tanah Papua, sesuai revisi UU Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua menjadi UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Otonomi Khusus Papua.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Presiden, Wakil Presiden, dan jajaran Kabinet Indonesia Maju yang menaruh perhatian serius dan konsisten untuk membangun tanah Papua, membangun keberpihakan pemerintah untuk mendorong percepatan pembangunan,” ujar Bupati kepada para wartawan setelah menyerahkan bantuan keuangan partai politik, di salah satu hotel di Manokwari, belum lama ini.
Oleh karena merupakan amanat UU Otsus, maka Bupati berharap BP3OKP dapat jauh lebih tajam dalam menjembatani pemerintah daerah dan masyarakat di daerah dengan pemerintah pusat perihal kebutuhan pembangunan di tanah Papua.
Hermus mengungkapkan, eksistensi BP3OKP sebagai penghubung pemerintah dan masyarakat di daerah dengan pemerintah pusat. Karena itu, BP3OKP bisa menyerap sebanyak mungkin aspirasi pembangunan dan permasalahan-permasalahan pembangunan di seluruh tanah Papua dan menyampaikannya kepada Pemerintah Pusat untuk ditindak lanjuti melalui kebijakan dan program pembangunan.
Orang nomor 1 dijajaran Pemkab Manokwari ini berharap, kehadiran BP3OKP tidak sama seperti lembaga-lembaga sebelumnya yang didirikan oleh pemerintah Pusat dengan tujuan yang sama, namun gagal dalam menjalankan perannya.
“Kita berharap BP3OKP jauh lebih tajam daripada UP4B dan lembaga-lembaga yang dibentuk oleh pemerintah juga dengan Inpres. Kita berharap BP3OKP akan jauh lebih mengemban fungsi yang kompetitif untuk memperjuangkan aspirasi dan juga permasalahan pembangunan di tanah Papua,” tandas Bupati. [SDR-R3]