Manokwari, TABURAPOS.CO – Sejumlah program yang diusulkan DPR Papua Barat dalam APBD Tahun Anggaran 2023, ternyata tidak sesuai harapan.
Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor mencontohkan medical check up untuk para pimpinan dan anggota dewan setiap tahun, yang tidak dianggarkan lagi pada 2023 ini.
Kemudian, tambah Wonggor, program pengawasan, dimana tidak ada lagi anggaran untuk melakukan pengawasan, padahal itu merupakan amanat undang-undang.
“Jadi, dalam Perubahan APBD di tahun ini, kita akan lihat secara baik, sehingga tugas dan fungsi kedewanan sesuai amanat undang-undang, harus kita jalankan,” kata Wonggor kepada para wartawan di Aston Niu Hotel, Manokwari, Rabu (18/7) malam.
Wonggor menambahkan, pada tahun in tidak ada juga anggaran yang dialokasikan terhadap Bapemperda, padahal Bapemperda mempunyai peran yang cukup penting.
“Jadi, tahun ini kita tidak membuat regulasi, kecuali dalam APBD Perubahan tahun ini, pengusulan itu kembali akan diusulkan dan diakomodir agar kita bisa melaksanakan tahapan regulasi. Jadi, dari awal tahun ini sampai sekarang tidak ada regulasi yang dibentuk,” kata Wonggor. [FSM-R1]