Manokwari, TABURAPOS.CO – Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengambil sumpah janji dan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai kepada 717 Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dan 81 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, Jumat (21/7).
Waterpauw mengatakan, hujan dikala pelaksanaan apel menjadi pertanda pembawa berkat kepada ratusan pegawai yang menerima SK CPNS dan SK PPPK.
“Arahan saya singkat saja, hujan berkat tadi datang lalu panas. Jadi saya sampaikan selama bekerja, selama mengabdi tunjukan dedikasi dengan baik dengan penuh kejuangan dan berikanlah pengabdian kalian bagi bangsa dan negara terutama kepada masyarakat,” kata Waterpauw kepada wartawan usai memimpin pengambilan sumpah janji dan menyerahkan SK pegawai, kemarin.
Waterpauw menegaskan, pihaknya akan tetap memberikan penilaian kinerja terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Papua Barat termasuk mereka yang sudah menerima SK.
“Saya juga evaluasi terus menerus pertiga bulan mulai dari pimpinan sampai pegawai di bawah. Secara Otomatis pimpinan OPD akan bertanggung jawab terhadap kualitas kerja mereka karena OPD yang menggunakan mereka,” tegas Waterpauw.
Disinggung soal nasib 512 tenaga honorer di lingkup Papua Barat, Waterpauw menjelaskan, masih dalam proses. Namun pada prinsipnya semua hak-hak mereka akan dipenuhi, “Jadi tunggu saja,” singkatnya.

Waterpauw mengingatkan, dalam proses pemberkasan ada persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi dan biasanya yang sudah dilengkapi dan sesuai target waktu itulah yang didorong, sementara yang belum dilengkapi akan diproses.
Disinggung terkait rencana Pemprov Papua Barat menggeser sejumlah honorer Papua Barat ke Pemprov Papua Barat Daya, Waterpauw mengakui bahwa, rencana tersebut sudah berlangsung lama sesuai dengan semangat otonomi daerah.
Menurutnya, Pemprov Papua Barat Daya (PBD) seharusnya mempunyai kewajiban untuk menerima sebagian dari pada tenaga pengawai yang dapat dikaryakan di PBD.
“Sayangnya, Pemprov PBD belum menjawab itu dengan sungguh artinya, itu menjadi pertanyaan kita. Karena mereka perlu anggaran dan Papua Barat sudah kasih separuh anggaran, karena jumlah anggaran berelevansi dengan jumlah kepegawaian kita, kalau PBD mengambil sebagian anggaran, maka ambil juga pegawai kita,” jelas Waterpauw. Disinggung apakah CPNS dan PPPK ini akan dirolling atau kembali ke OPD masing-masing, Waterpauw menjelaskan, belum mendapatkan data terkait dengan hal itu, dan bisa langsung dikoordinasikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).[FSM-R3]