• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Bupati Diminta Sikapi Masih Terjadinya Pungutan di Sekolah

TaburaPos by TaburaPos
22/07/2023
in POLHUKRIM
0
Kapolresta Pimpin Pertemuan dengan Warga Fanindi Pantai

Wakil Pimpinan DPRD Manokwari, Norman Tambunan saat ditemui di Gedung DPRD Manokwari, Jumat (21/7). TP/SDR

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Wakil Pimpinan DPRD Manokwari, Norman Tambunan menyesalkan masih adanya praktek pungutan liar (pungli) di sekolah saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) baik tingkat PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA/SMK seperti yang didapatkan Ombudsman Perwakilan Papua Barat.

Norman mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari melalui Dinas Pendidikan bersama DPRD Manokwari, sudah berusaha dan sepakat mencari solusi agar PPDB tahun ajaran 2023/2024 tidak memberatkan orang tua dari anak kurang mampu dan meminimalisir terjadinya praktek pungli di sekolah dengan membebaskan biaya pendaftaran.

Norman mengungkapkan, bahkan hasil kesepakatan antara Dinas Pendidikan sebagai perpanjangan tangan dari Pemkab Manokwari bersama DPRD telah ditindaklanjuti dengan lahirnya surat edaran bupati tentang pembebasan biaya PPDB, dan telah disebar ke sekolah-sekolah.

“Ini harus ada teguran keras dari dinas ke sekolah-sekolah, dengan adanya surat edaran bupati, apalagi terkait pakaian seragam dan buku-buku, itu jelas sekali diatur dalam Perbup, tapi masih ada sekolah swasta dan negeri yang melakukan itu (pungutan red),” ujar Norman saat ditemui Tabura Pos, usai memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD Manokwari, Jumat (21/7) kemarin.

Norman mengungkapkan, sudah turun ke beberapa sekolah untuk mengetahui langsung proses PPDB apakah masih ada pungutan, dan ternyata memang ada beberapa sekolah yang tetap bersikukuh tidak memberikan keringanan PPDB.

“Saya langsung turun ke sekolah dan saya melihat itu sendiri, sampai meminta keringanan pun ndak bisa, ada sekolah yang bisa, malah ada sekolah yang tidak bisa. Ini tolong dinas panggil sekolahnya, bila perlu bupati yang panggil supaya lebih didengar terkait masalah pungutan-pungutan di PPDB,” ungkap Norman Tambunan.

Wakil Pimpinan DPRD Manokwari ini mengungkapkan, Dinas Pendidikan dan DPRD Manokwari, bahkan juga sudah sepakat bahwa sekolah yang kedapatan menarik biaya saat PPDB agar dikembalikan kepada orang tua siswa baru.

“Kita sudah sepakat, sekolah yang menarik iuran dikembalikan, tapi masih tingkat SD dan SMP sesuai dengan surat mereka juga, memang dipoin ke tujuh khusus yang tidak mampu, nanti sekolah menyampaikan ke dinas dan seterusnya akan dibiayai terkait pakaian dan lainnya,” ungkap Norman.

Norman Tambunan menambahkan, jumlah anak kategori kurang dan tidak mampu tingkat SD dan SMP yang akan dibantuk Pemkab Manokwari ada sekitar 6.000 an.

“Waktu kita rapat SD dan SMP sekitar hampir 6.000 an kurang mampu itu data mereka, hanya kalau kekurangan kita bilang bahas di perubahan lagi (APBD red),” tandas Norman Tambunan. [SDR-R4]

Previous Post

Soal Pemulihan Nama Baik Marga, DAPWilayahIII menyurati Polda Papua Barat

Next Post

Berulang Kali Fingerprint ASN di DLHP Papua Barat ‘Dicopot’

Next Post
Berulang Kali Fingerprint ASN di DLHP Papua Barat ‘Dicopot’

Berulang Kali Fingerprint ASN di DLHP Papua Barat ‘Dicopot’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!