• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Kapolresta Pimpin Pertemuan dengan Warga Fanindi Pantai

TaburaPos by TaburaPos
22/07/2023
in POLHUKRIM
0
Kapolresta Pimpin Pertemuan dengan Warga Fanindi Pantai

Pertemuan pihak Polresta Manokwari dan warga Fanindi Pantai di D’Marka Café, Satlantas Polresta Manokwari, Kamis (20/7). Foto: IST

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangungsong memimpin pertemuan dengan warga Fanindi Pantai, Kabupaten Manokwari di D’Marka Café, Satlantas Polresta Manokwari, Kamis (20/7).

Pertemuan ini menindaklanjuti aksi anarkhis dan pemblokadean jalan di depan Swiss-Belhotel, belum lama ini, dengan agenda membangun situasi kamtibmas yang aman dan tertib.

Simangungsong berharap, aksi anarkhis yang terjadi saat itu, tidak terulang, karena akan mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Warga Fanindi, kata Kapolresta, jangan mudah terprovokasi isu tak bertanggung jawab, mengingat apa yang dilakukan pihak kepolisian adalah upaya menjaga stabilitas keamanan di Manokwari.

Dijelaskannya, aksi makar adalah tindakan pidana yang serius, dimana upaya ini merupakan bagian dari upaya mengganti ideologi Pancasila, sehingga pihaknya akan mengambil tindakan tegas terukur dengan mengedepankan upaya preventif.

“Tidak dibenarkan juga aktivitas pengaturan lalu lintas memakai tenaga anak di bawah umur, karena ini merupakan eksploitasi terhadap anak dan ada ancaman hukum bagi yang melanggar,” ujar Simangungsong.

Di samping itu, Kapolresta meminta warga, mampu menyaring masuknya orang luar yang bisa memberi kesan negatif, tetapi harus menjadi kampung yang baik dan menjadi percontohan untuk kampung lain.

Menurut dia, tindakan tegas yang diambil petugas kepolisian adalah pilihan terakhir dengan harapan melindungi warga serta menanamkan filosofi negara tidak boleh kalah dengan aksi kejahatan.

Pertemuan pihak Polresta Manokwari dan warga Fanindi Pantai di D’Marka Café, Satlantas Polresta Manokwari, Kamis (20/7). Foto: IST

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, pengibaran Bintang Kejora merupakan tindak pidana yang bisa dipidana hukuman makar, 15 tahun penjara.

Kemudian, sambung dia, pemblokadean jalan, selain meresahkan masyarakat, juga bisa dipidana karena mengganggu ketertiban umum.

Ditambahkan Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Subhan S. Ohoimas, kegiatan membantu pengaturan lalu lintas adalah tindakan positif, tetapi harus mendapat pelatihan, sehingga petugas memahami gerakan serta posisi yang pas di lapangan.

Untuk itu, harap Ohoimas, Satlantas akan menggelar pelatihan untuk para pemuda sebagai Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas).

Ia menerangkan, pemblokadean jalan, selain merugikan dari segi perekonomian, juga mengganggu arus lalu lintas, mengingat Manokwari tidak mempunyai jalur alternatif dalam kota.

Pertemuan disambut positif warga Fanindi Pantai dan menyatakan siap berkoordinasi serta membantu pihak kepolisian menjaga kamtibmas.

Menurut warga, apabila ada warga yang melanggar hukum atau melakukan tindakan kriminal, segera diproses dan warga tidak akan melindungi.

Pada kesempatan itu, warga juga meminta bantuan pondok pinang, peralatan cukur, dan sebagainya, dengan tujuan demi menyejahterakan warga.

“Anak-anak Fanindi membutuhkan biaya pendidikan, mengingat seluruh orang tua berada di bawah garis kemiskinan, sehingga mereka rentan putus sekolah,” kata warga.

Menyikapi permintaan warga, Kapolresta segera melakukan survei pembangunan pondok pinang untuk mama-mama Papua melalui program Polresta Manokwari Peduli.

Sedangkan penyerahan tersangka makar akan ditunggu sampai Kamis, 27 Juli 2023 dan jika tidak diserahkan, akan dilakukan tindakan represif.

Setiap aspirasi yang disampaikan akan diteruskan ke pihak berkompeten sambil melihat progress dan komitmen warga Fanindi Pantai menciptakan kamtibmas yang kondusif.

Khusus anak putus sekolah, akan diakomodir melalui program Kejar Paket A yang menjadi atensi Kapolda Papua Barat melalui program Rumah Rumbay Koteka. Sedangkan biaya pendidikan, warga akan dipertemukan dengan Irene Manibui selaku anggota BP3OKP Papua Barat. [AND-R1]

Previous Post

798 Pegawai Honorer Mengucap Sumpah Janji dan Menerima SK, Waterpauw Minta Tunjukkan Dedikasi dan Pengabdian

Next Post

Soal Pemulihan Nama Baik Marga, DAPWilayahIII menyurati Polda Papua Barat

Next Post
Soal Pemulihan Nama Baik Marga, DAPWilayahIII menyurati Polda Papua Barat

Soal Pemulihan Nama Baik Marga, DAPWilayahIII menyurati Polda Papua Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!