Manokwari, TABURAPOS.CO – Sejalan dengan program pemerintah pusat, Dinas Kesehatan Manokwari juga berkonsentrasi terhadap penanganan penyakit menular seperti HIV- AIDS, Tuberculosis dan Malaria (ATM).
“Program nasional tentang ATM ini kita harus gencar-gencarnya, termasuk HIV. ATM Center di Manokwari kita sudah mulai ada peraturan bupatinya dan sudah melibatkan lintas sektor,” jelas Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Manokwari, Rahimi kepada wartawan di kantornya, baru-baru ini.
Rahimi menjelaskan, sejalan dengan program tersebut, maka pemeriksaan HIV, menjadi sebuah kewajiban.
“Sekarang semua orang wajib periksa HIV, seperti ibu hamil harus diperiksa untuk mengetahui status kesehatannya. Kalau dulu kita masih tawarkan mau atau tidak periksa HIV. Tapi sekarang tidak lagi, kalau tidak mau bikin surat pernyataan. Anggota TNI-Polri yang bertugas di Manokwari juga harus diperiksa,” jelasnya.
Rahimi menyebutkan, kasus HIV AIDS di Manokwari sampai sekarang berjumlah 745 dan 60 persennya masih mengkonsumsi obat antiretroviral (ARV).
Ia menambahkan, Kementerian Kesehatan RI dalam program nasional menargetkan Pemkab Manokwari melakukan pemeriksaan HIV 8.000 orang pada tahun 2023.
Rahimi mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang gencar-gencarnya melakukan pemeriksaan ke instansi swasta dan perguruan tinggi dengan tujuan mendeteksi HIV sedini mungkin. Sehingga selanjutnya bisa dilakukan langkah-langkah pendampingan.
“Yang sudah diperiksa sampai sekarang sudah 4.480 orang. Senin besok kita di LP, agenda kita bulan Agustus di Unipa dengan target 1.000 orang. Kita juga sudah komunikasi dengan Polda dan Pangdam Papua Barat,” jelas Rahimi.
Kepala Seksi P2PM Dinkes Manokwari ini menambahkan, Dinkes Manokwari juga mendorong SDM dan kesiapan 8 puskesmas menjadi fasilitas kesehatan yang bisa memberi pelayanan perawatan, dukungan dan pengobatan (PDP) pasien HIV- AIDS.
Ke-8 puskesmas yang diusulkan, adalah Puskesmas Sanggeng, Wosi, Sowi, Maripi, SP 4 Prafi, Amban, Pasir Putih dan Puskesmas SP 7 Masni.
“Mulai kemarin (Kamis-red) hingga hari ini kita sudah lakukan pelatihan konselor untuk rumah sakit dan 15 faskes di Manokwari, dan bulan ini kita akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Kesehatan untuk mengusulkan delapan puskesmas menjadi faskes yang bisa PDP HIV,” ujar Rahimi.
Dengan adanya puskesmas PDP maka masyarakat bisa melakukan pemeriksaan sekaligus pengobatan HIV, dan tidak perlu lagi merujuk pasien HIV ke rumah sakit, kecuali jika pasiennya memiliki komplikasi alergi obat atau membutuhkan perawatan medis yang lebih sulit, maka baru dirujuk ke rumah sakit.
“Pengusulan 8 puskesmas supaya pemerintah memeriksa dan mendata pasien HIV di Manokwari sekaligus bertugas mengawasi pasien yang meminum obat ARV,” tandasnya. [SDR-R3]