Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat terus berupaya meningkatkan layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi masyarakat di Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf).
Melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik, Pemprov Papua Barat melakukan pemasangan Very Small Aperture Terminal (VSAT IP) atau layanan internet berbasis satelit di 10 distrik yang berada di wilayah Pegaf.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Papua Barat, Frans P. Istia mengatakan, layanan perekaman e-KTP di 10 distrik yang berada di Pegaf salah satu permasalahannya berada pada infrastruktur jaringan internet.
Dikatakan Istia, ada beberapa daerah di Pegaf yang masuk dalam status blank spot, sehingga solusi yang ditawarkan dalam waktu cepat guna mendukung perekaman e-KTP adalah menyediakan VSAT IP dan hal ini sudah dilaporkan kepada Penjabat Gubernur Papua Barat sekaligus mengambil tidakan pemasangan.
“Dua minggu lalu kita sudah serahkan 10 unit VSAT IP kepada Pemkab Pegaf dan di hari itu juga kita melakukan settingan untuk dua distrik, baik distrik Sururei, Distrik Taige dan Distrik Anggi. Tapi, ketika tim melakukan pemasangan awal, kantor Distrik Sururei sedang di palang sehingga kita alihkan ke Distrik Hingk,” jelas Istia kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, pekan lalu.
Lebih lanjut, kata Istia, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Diskominfosantik Pegaf guna melakukan pemasangan VSAT IP hingga ke 10 distrik yang berada di Kabupaten Pegaf.
Sesuai jadwal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Papua Barat, sambung Istia, akhir bulan Juli akan dilakukan perekaman, maka distrik yang sudah bisa mengakses jaringan internet akan dimanfaatkan oleh Disdukcapil untuk melakukan pemasangan.
Disinggung tenaga teknis pemasangan VSAT IP, jelas Istia, akan menempatkan tenaga teknisnya sebagai pendamping, dan juga dari provider atau penyedia jasa yang memiliki teknologi itu sendiri.
“Kami perkirakan satu minggu kedepan semua sudah bisa terpasang,” ujarnya seraya menambahkan, rendahnya perekaman e-KTP di Pegaf salah satu faktornya infrastruktur jaringan internet, tapi ada juga factor lainya seperti kesadaran masyarakat untuk hadir di distrik guna melakukan peremakan.
“Setelah melakukan pengecekan, ternyata di kabupaten ada di buka posko perekaman setiap hari kerja. Hanya saja, kesadaran masyarakat perlu lagi didorong. Kita harus terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka pahami kalau KTP itu menjadi sesuatu kebutuhan yang hari ini harus dimiliki masyarakat,” tandas Istia.
Pemprov Papua Barat menetapkan target perekaman e-KTP di Pemkab Pegaf sebesar 70 persen dari 21.710 penduduk yang belum memiliki e-KTP di Pegaf.
Sedangkan, penduduk yang telah melakukan perekaman e-KTP di Pegaf sebanyak 10.341 dari 32.051 penduduk yang wajib memiliki e-KTP. [FSM-R3]