Manokwari, TABURAPOS.CO – DPR Papua Barat menyetujui dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Keuangan dan Kinerja Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Tahun Anggaran 2022.
Persetujuan dan penetapan Perda ini terselenggara dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat di Aston Niu Hotel, Manokwari, Jumat (21/7) malam.
Dalam pandangan akhir gabungan fraksi DPR Papua Barat, Wakil Ketua DPR Papua Barat, Jongky Fonataba mengapresiasi terhadap Pemprov Papua Barat yang sudah menjalankan tahapan LKPD sesuai amanat undang-undang tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022.
Dikatakan Fonataba, DPR Papua Barat berpendapat bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, diperlukan dukungan anggaran dalam pembahasan dan pembentukan perdasus dan perdasi.
Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja Pemprov yang sudah menyelesaikan tahapan rekrutmen Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) sesuai tahapan dan jadwal.
Di samping itu, kata Fonataba, pihaknya berharap adanya peran aktif pemerintah dan pihak terkait untuk mendorong proses tahapan menuju pelantikan MRPB periode 2023-2028.
“Sesuai siklus APBD Induk dan APBD Perubahan, kami berharap Pemprov Papua Barat dapat segera masukkan dokumen KUA-PPAS Perubahan dan APBD Induk Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas segera pada Agustus mendatang,” terang Fonataba dalam rapat paripurna.
Dari pantauan Tabura Pos, usai menyampaikan pandangan gabungan akhir fraksi, pimpinan rapat paripurna memberi pernyataan kepada anggota dewan dengan ini menyatakan menerima LKPD Pemprov Papua Barat dan selanjutnya ditetapkan menjadi perda.
Ketika itu, sejumlah anggota DPR Papua Barat menyuarakan bahwa menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) LKPD, kemudian ditetapkan menjadi Perda LKPD Tahun Anggaran 2022.
Sementara Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw menyampaikan apresiasi terhadap DPR Papua Barat yang telah membahas, baik pembahasan secara internal maupun bersama eksekutif atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2022.
“Kami akan bersungguh-sungguh memperhatikan pendapat akhir yang disampaikan fraksi-fraksi DPR Papua Barat. Catatan-catatan yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah akan saya tindaklanjuti,” kata Waterpauw dalam sambutan rapat paripurna pandangan akhir gabungan fraksi DPR Papua Barat.
Ia menegaskan, pandangan yang terkandung dalam pendapat akhir fraksi-fraksi, sangat berharga, sehingga akan dipakai untuk menyusun materi RAPBD di masa mendatang.
“Saya sadari, masih banyak hal yang perlu dibenahi. Antara lain masih terbatasnya anggaran dalam peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, maka saya mengajak semua saling bahu-membahu untuk meningkatkan pembangunan di semua sektor,” kata Waterpauw. [FSM-R1]