Manokwari, TABURAPOS.CO – Kajati Papua Barat, Harli Siregar mengatakan telah bertemu pihak BPKP Perwakilan Provinsi Papua Barat terkait sejumlah perkara yang sedang ditangani Kejati Papua Barat.
Hal ini dikatakan Siregar menyikapi pertanyaan para wartawan soal kendala perhitungan kerugian negara (PKN) terhadap sejumlah kasus yang ditangani pihak Kejati Papua Barat.
Meski tidak menyebutkan secara terperinci, tetapi Kajati mengatakan, dari hasil pertemuan itu, ada beberapa perkara yang diajukan ke BPKP, ada komitmen dan sinergitas untuk melakukan perhitungan.
Sementara untuk BPK selaku auditor negara, lanjut Kajati, dirinya sudah menyurat secara informal bahwa ini harapan Kejari dan masyarakat supaya hasilnya bisa segera disampaikan agar sejumlah perkara bisa ditindaklanjuti lebih jauh.
“Saya baru satu bulan, tetapi gerakan saya sudah ke mana-mana. Saya sudah bertemu pihak BPKP yang menyangkut BPKP. Kita sudah berkomitmen bersinergi, karena ada juga beberapa perkara yang sedang kita ajukan untuk dilakukan perhitungan dan termasuk BPK, saya sudah menyurat,” tandas Kajati kepada para wartawan di Kantor Kejati Papua Barat, Manokwari, Sabtu (22/7).
Sebelumnya, Kajati mengatakan, terkait sejumlah perkara yang ditangani Kejati Papua Barat, terdapat sekitar 8 perkara penuntutan di pengadilan.
Sementara yang dalam tahap penyelidikan terkait pengadaan lahan, kemudian ada beberapa perkara yang akan dilakukan penyidikan dalam waktu dekat.
“Kami akan melakukan tindakan-tindakan yang nanti akan masyarakat lihat seperti apa, tapi tindakan-tindakan yang bersifat penindakan. Untuk di bidang tindak pidana korupsi, soal angka-angka nanti secara detail akan disampaikan oleh Asoidsus atau Asintel,” tandas Siregar. [AND-R1]


















