Ransiki, TP – Program Pemerintah, proyek pembangunan Rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel), tahun ini ditiadakan.
Hal itu dikarenakan dukungan anggaran untuk pembangunan Rumah ASN, tidak terakomodir dalam APBD Kabupaten Mansel Tahun Anggaran 2023.
Hal ini di akui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mansel, Yakobus Harewan, kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, belum lama ini.
Ia mengungkapkan, proyek pembangunan Rumah ASN, memang tahun ini tidak lagi dilanjutkan karena tidak ada alokasi anggaran.
Meski begitu, dia mengaku, sejak beberapa tahun terakhir, melalui dukungan alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat, Pemkab Mansel melalui Dinas PUPR telah membangun puluhan unit rumah yang diperuntukkan bagi ASN.
Hanya saja, Rumah ASN itu sampai sekarang memang belum ditempati oleh ASN lantaran belum difungsikan. Terkait alasan mengapa Rumah ASN itu belum difungsikan, Kabid Perumahan yang lebih mengetahui alasan mengapa Rumah ASN belum dibagi dan digunakan, padahal bangunan sudah selesai dibangun 100 persen dan sudah layak digunakan.
“Bupati sudah perintahkan ke kami untuk bagi dan tempati rumah itu, tetapi Kabid Perumahan belum mau rumah itu gunakan, tidak tahu alasannya apa, silahkan tanyakan langsung ke Kabid Perumahan,” pungkas Harewan.
Berdasarkan Pantauan Tabura Pos di lapangan, Sabtu (22/7) siang. Terdapat 35 unit Rumah ASN yang sudah selesai dibangun di Dusun Raipawi, Kampung Abreso. Sayangnya, ibarah bangunan mewah tak terawat, itulah kalimat yang tepat untuk menjawab kondisi sekarang Rumah ASN pasca dibangun.
Sebagain besar bangunan di Kompleks Perumahan ASN, bahkan sudah tertutupi oleh rumput ilalang yang tinggi. Jika malam, suasana Komplek Perumahan ASN gelap gulita karena di setiap bangunan rumah belum dipasang meteran listrik. [BOM-R4]