Ransiki, TP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari Selatan menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Mansel Tahun Anggaran 2022.
Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Mansel Tahun Anggaran 2022, disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Mansel, Moses Anari, melalui Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Mansel, Yohanes Inyomusi, dalam Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Mansel, Oransbari, Selasa (25/7) malam.
Ia mengatakan, LKPJ Bupati Mansel Tahun Anggaran 2022 sebagai manifestasi seluruh penyelenggara Pemerintah Daerah yang dilaksanakan Bupati dan segenap OPD, yang menjadi produk dan instrumen bahan pengawasan dalam pelaksanaan fungsi DPRD.
Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Mansel Tahun Anggaran 2022 sebagaimana evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah bertujuan untuk mengakselerasi dan mempererat hubungan kerja sebagai mitra antara Kepala Daerah dengan DPRD sesuai dengan fungsi dan tanggungjawab masing-masing lembaga dalam membangun masyarakat Kabupaten Mansel yang maju, mandiri, bermartabat dan berdaya saing.
Dari hasil pembedahan DPRD terhadap LKPJ Bupati Mansel Tahun Anggaran 2022, terdapat beberapa aspek yang dinilai dan direkomendasikan. Setelah menerima dan membedah isi LKPJ Bupati Mansel Tahun Anggaran 2022, maka DPRD memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah melalui BPKAD dan Tim kerja atas penyusunan dokumen yang sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Disamping itu, DPRD merekomendasikan agar penyusunan LKPJ di tahun berikutnya dapat memperhatikan inti produk hukum dan regulasi terbaru. Selain itu, terhadap capaian kinerja pembangunan dan ekonomi makro daerah, dari data yang disajikan PDRB tahun 2021 mencapai 1,23 persen, PDRB tahun 2022 mengalami peningkatan mencapai 1,98 persen.
Berbicara soal PDRB tentunya menyangkut pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Mansel, maka DPRD merekomendasikan agar fasilitas Pemerintah yang berhubungan dengan pertumbuhan ekonomi dan PAD supaya dapat difungsikan dan dimaksimalkan, seperti Pasar Waranggui, Pasar Rakyat Abreso, Pasar Momiwaren, Terminal Momiwaren, Pelabuhan Rakyat Gunung BotakBotak serta Bandara Abreso yang sedang dalam proses pengerjaan.
Terkait capaian kinerja Pemerintah Daerah, terdapat data dan informasi dalam LKPJ yang tidak dapat di ukur dan membingungkan, ditemukan data jumlah pagu APBD Tahun 2022, pendapatan sebesar Rp 707.682.289.743,00., sedangkan realisasi sebesar Rp 681.964.441.853,00. Sumber lain pendapatan APBD Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp 704.433.757.701,00., sebagaimana belanja sebesar Rp 725.699.247.243,00., DPRD merekomendasikan agar data yang disajikan benar-benar akurat dan menjadi hasil koreksi bersama.
Capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan. Urusan wajib pelayanan dasar pada sektor pendidikan, supaya pengelolaan dana otsus untuk pendidikan perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah karena pemanfaatannya belum sepenuhnya berpihak kepada orang asli Papua. Pemerintah Daerah dinilai belum maksimal membiayai pendidikan profesi khusus seperti kedokteran, pilot dan lain-lain, sehingga perlu mendapat perhatian Pemerintah Daerah.
Untuk sektor kesehatan, DPRD merekomendasikan kepada Dinas Kesehatan untuk meninju kembali fasilitas kesehatan yang ada untuk dimaksimalkan seperti Puskesmas di daerah pedalaman. Selain itu, DPRD merekomendasikan supaya fasilitas kesehatan, dokter spesialis dan droping obat ke RSUD Elia Waran perlu dilengkapi, begitu juga dengan jaminan sosial kesehatan bagi masyarakat Mansel.

Untuk Dinas PUPR, DPRD merekomendasikan untuk memperhatikan peningkatan dan pemeliharaan jalan objek wisata Air Panas Siwi. Dalam membangun jalan lingkungan harus dibangun pada daerah perkampungan yang terdapat masyarakat, tidak asal dibangun. Selain itu, pokok-pokok pikiran DRPD yang belum terealisasikan di tahun 2022, supaya diperhatikan Pemerintah Daerah.
Inyomusi melanjutkan, terkait urusan wajib bukan pelayanan dasar, DPRD merekomendasikan, BLK di Oransbari bisa segera difungsikan untuk mengembangkan kreativitas dan skill anak-anak Negeri. Untuk pembentukan OPD baru supaya mendapat persetujuan DPRD melalui penetapan perda.
Terkait pertanggungjawaban anggaran bagi seluruh pimpinan OPD agar menjadi perhatian serius supaya tidak berdampak pada transfer daerah. Terkait penggeseran anggaran dilakukan apabila kondisi daerah dalam keadaan darurat. Terkait pinjaman daerah supaya dapat dibahas bersama-sama dengan DPRD.
Untuk pengadaan barang dan jasa, DPRD merekomendasikan supaya dapat dilakukan secara bertanggungjawab dan koordinasi yang baik antara KPA dan PPK serta PPTK dalam OPD. Terkait pelayanan SP2D supaya bisa dirubah sistem pelayanannya. Terkait formasi 116 yang belum jelas, DPRD merekomendasikan supaya diselesaikan terlebih dahulu sebelum penerimaan formasi baru.
Dari hasil sidak DPRD ke sejumlah OPD, ditemukan data yang tidak valid terkait data honorer, ditemukan ada nama tetapi tidak ada orang, terdapat pendobolan nama dan juga ada nama yang orangnya sudah meninggal dunia, maka DPRD merekomendasikan agar setiap OPD dapat menertibkan pegawai honor di masing-masing OPD.
Dalam rangka meningkatkan PAD, DPRD merekomendasikan perlu adanya kawasan wisata yang dikelola Pemerintah Daerah, seperti Wisata Gunung Botak dan budidaya ikan kolam. Terkait dana desa, DPRD merekomendasikan supaya dicairkan setiap triwulan tahun berjalan supaya pelayanan kepada masyarakat di kampung berjalan maksimal.
Terkait batas kampung dan wilayah Kabupaten Mansel, DPRD merekomendasikan supaya Pemerintah Daerah meninjau kembali Perda No. 2 Tahun 2017 tentang RT/RW Kabupaten Mansel, dikarenakan ada batas wilayah yang sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Yang terakhir, rekomendasi DPRD agar sertifikat atas tanah hibah dari Pemerintah Daerah supaya bisa diregistrasi oleh daerah sebagai bukti sah aset Kabupaten Mansel.
Sementara itu, Bupati Mansel, Markus Waran mengatakan, terkait rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Mansel Tahun Anggaran 2022, pertama terhadap CPNS formasi 116, sudah dikembalikan ke Pemerintah Pusat dan menjadi kewenangan Menpan-RB. Untuk itu, formasi 116 ditinggalkan dan dilanjutkan dengan formasi yang baru.
Ia menlanjutkan, rekomendasi DPRD terhadap RSUD Elia Waran menjadi perhatian khusus Pemkab Mansel untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan di RS, Puskesmas dan juga Pustu. Sambungnya, pelayanan kesehatan dan urusan stunting juga menjadi prioritas Pemerintah Daerah.
Selanjutnya, terkait rekomendasi DPRD terhadap PAD, akan menjadi perhatian serius Pemkab Mansel. Memang selama ini Pemerintah Daerah masih bergantung pada transfer DAU, DAK dan Otsus dari Pemerintah Pusat. Sayangnya, Otsus yang turun bukan lagi dalam bentuk uang tetapi sudah dalam bentuk program.
Ia mengungkapkan, soal perda dan perbup terkait pajak daerah dan pendapatan, Bupati Waran akui memang kurang menggigit, maka akan di bahas kembali agar perda dan perbup yang dihasilkan benar-benar menggigit dan memberikan hasil bagi daerah.
Waran juga meminta, supaya pimpinan OPD dapat memahami tugas dan tupoksi secara baik sehingga mampu menjelaskan menjabarkan kepada pihak manapun yang mempertanyakan semua program prioritas yang dilaksanakan sesuai visi-misi Kepala Daerah.
Dirinya mengaku, suatu daerah tidak akan berkembang dengan baik jika tidak terdapat fungsi kontrol yang baik, maka pimpinan dan anggota DPRD tidak akan dibatasi untuk mengkritik Pemerintah, asalkan kritik yang diberikan wajar dan membangun. [BOM-R4]