Manokwari, TABURAPOS.CO – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Papua Barat menggelar pertemuan untuk mendorong keterbukaan informasi publik di wilayah Papua Barat, belum lama ini.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Papua Barat, Musa Y. Sombuk membenarkan bahwa, pertemuan itu merupakan tindaklanjuti dari lokakarya peningkatan fungsi dan peran Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Sombuk mengatakan, dalam pertemuan itu pihaknya membahas transparansi pemerintah melalui keterbukaan informasi publik yang di dalamnya ada persoalan PPID.
“Kita juga bicara bagaimana peran dan fungsi dari keterbukaan informasi. Karena, berawal dari latar belakang Papua Barat sebagai provinsi yang tidak informatif di Indonesia berdasarkan penilaian dari Komisi Informasi Pusat,” jelas Sombuk kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Senin (24/7).
Ombudsman sebagai pengawas eksternal pelayanan publik, kata Sombuk, meminta kepada pemerintah segara menetapkan daftar informasi yang dikuasai dan dapat disampaikan ke publik, termasuk informasi yang memang dikecualikan.
Menurutnya, dari 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Papua Barat tidak sampai 10 persen OPD yang websitenya aktif dan terupdate. “Dari situ dapat dilihat ada informasi publik yang tersaji dan dapat diakses publik sedangkan OPD lainnya tidak ada meskipun websitenya ada. Setelah lokakarya, kita lihat ada pergerakan dari Kominfosantik untuk bagaimana mengkonsolidasi dan mendorong agar ada keterbukaan informasi publik yang terjadi,” terang Sombuk.
Disamping itu, lanjut Sombuk, pihaknya juga mempertanyakan keberadaan dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) yang selama ini perannya masih kurang dan jauh dari harapan.
Tetapi, ada juga proses seleksi calon anggota KIP Papua Barat yang sedang berlangsung dan hasilnya sudah disampaikan ke DPR Papua Barat.
“Kalau tidak diseriusi dan tidak ada perhatian maka akan berlarut-larut lagi. Tetapi juga, fasilitasi dari pemerintah terhadap KIP Papua Barat dalam hal sarana, prasarana dan tenaga penduduk serta pembiayaan,” jelas Sombuk.
Lebih lanjut, kata Sombuk, dari pengecekan terakhir, daftar nama calon anggota KIP Papua Barat belum terkirim ke DPR Papua Barat dan masih terproses di eksekutif.
Menurutnya, belum kuat dukungan kepada Kominfosantik dan Jajaran PPID untuk keluar dari zona merah provinsi yang tidak informatif. “Hal ini bisa kita lihat bahwa selama ini diskominfo sebagai PPID utama yang bergerak, kominfo hanya membantu agar PPID di bawahnya bergerak,” ujar Sombuk.
Namun, kata Sombuk, jika ingin keluar dari zona provinsi yang tidak informatif, maka pergerakan harus dipimpin oleh gubernur sendiri. Pihaknya telah menyarankan agar dapat dibuat WhatsApp group baik dari gubernur, sekda dan OPD-OPD dalam konteks keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, tambah Sombuk, pihaknya mendorong agar dalam rancangan perubahan anggaran, ada tambahan anggaran yang dialokasikan kepada Kominfo serta instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik dalam bidang informasi.
Dirinya berharap, di tahun ini OPD-OPD di lingkup Papua Barat memiliki website yang aktif dan terupdate. “Pertemuan kemarin dalam rangka memonitoring perkembangan dan terus mendorong supaya papua barat keluar dari zona gelap ke zona terang, sehingga Papua Barat disebut sebagai provinsi yang terbuka dan dikelola oleh birokrasi yang transparan dan akuntabel,” sarannya.
Ditegaskan Sombuk, ORI tetap dalam kapasitas bahwa, masyarakat berhak mengetahui apa yang seharusnya masyarakat tahu, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang baik. Bukan hanya eksekutif, namun juga legislative juga harus memahami bahwa, keterbukaan informasi publik penting karena perintah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Hal ini dapat dinilai dari regulasi yang dibuat DPR dan apakah cukup pendanaan termasuk pengawasan dan partisipasi DPR dalam seleksi calon anggota KIP Papua Barat. Karena KIP adalah bagian dari publik yang oleh negara dilibatkan dalam tema partisipasi masyarakat,” tandas Sombuk. [FSM-R3]