Manokwari, TABURAPOS.CO – Bidang Pengawasan Kejati Papua Barat telah memeriksa 10 permasalahan yang melibatkan oknum kejaksaan berdasarkan laporan pengaduan pada 2023.
Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Papua Barat, Imam M.S. Sidabutar menjelaskan, berdasarkan laporan pengaduan sepanjang 2023 ini, ada 10 permasalahan menyangkut pemeriksaan pengawasan, meliputi: delapan inspeksi kasus yang sudah ditangani dan 2 klarifikasi.
Dari 10 permasalahan itu, kata Sidabutar, sudah mendapatkan hukuman, baik berat, sedang maupun ringan, dimana 10 permasalahan ini melibatkan oknum jaksa di lingkungan Kejati Papua Barat dan jajaran kejaksaan di Papua Barat.
Diakuinya, dari 10 permasalahan tersebut termasuk dugaan pemerasan video viral yang melibatkan 2 oknum jaksa dan 1 pegawai Tata Usaha di Kejari Manokwari serta 2 oknum jaksa yang namanya mencuat dalam fakta persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tiang pancang Dermaga Pelabuhan Yarmatum, Teluk Wondama.
Ia menjelaskan, oknum jaksa yang namanya mencuat dalam fakta persidangan kasus dugaan tipikor pengadaan tiang pancang Dermaga Pelabuhan Yarmatum, sudah mendapatkan hukuman sedang.
Namun, Aswas tidak menyebutkan secara terperinci tentang hukuman sedang yang dimaksud, tetapi hukuman sedang diberikan karena apabila melihat kondisi riilnya, pelaku pelaksana kegiatan dalam kasus tersebut sampai sekarang masih DPO (daftar pencarian orang).
Lanjut Aswas, berbeda jika tersangka sudah ditangkap, tentu ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, yang bisa saja memperkuat dan terbuka, apakah benar ada koordinasi dengan yang lain seperti yang disebutkan dan jika ada, berapa pembagiannya.
“Itu sebenarnya yang mau kita dapatkan. Kalau DPO bagaimana, tapi kemungkinan kalau sudah ketemu, ini bisa terkuak lagi, terbuka lagi kepada siapa-siapa lagi,” kata Aswas para wartawan di Kejati Papua Barat, Manokwari, Senin (24/7).
Menurutnya, ke-10 permasalahan yang ditangani Aswas Kejati Papua Barat diadukan sejak Februari hingga Juli 2023. [AND-R1]