Manokwari, TABURAPOS.CO – Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangungsong memimpin analisis dan evaluasi (anev) mingguan Satlantas Polresta di D’Marka Café, Satlantas Polresta Manokwari, Rabu (26/7).
Dikatakan Simangungsong, tertib berlalu lintas adalah sebuah keharusan yang wajib dilaksanakan dalam bentuk upaya menciptakan budaya kesadaran berlalu lintas dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Menurut dia, faktor kecelakaan bisa disebabkan kondisi manusia dan kondisi kendaraan yang tidak sesuai. Upaya menekan angka kecelakaan, lanjut dia, maka diperlukan penegakkan hukum berupa tilang manual untuk menutupi belum maksimalnya tilang elektronik yang baru satu di Manokwari.
Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Subhan S. Ohoimas menjelaskan, penindakan tilang merupakan pilihan terakhir yang harus dilakukan apabila masih ditemukan pelanggaran lalu lintas meski sudah dilakukan upaya preventif dalam bentuk dikmas lantas.
Dikatakan Ohoimas, pelaksanaan tilang manual harus mampu memberikan takaran kesadaran, yakni pelanggar merasa perbuatan yang dilakukan adalah sebuah pelanggaran dan berjanji tidak melakukan kembali, sehingga upaya membangun budaya tertib lalu lintas dapat diwujudkan.
“Laksanakan setiap penindakan dengan profesionalisme dan selalu berpegang pada aturan-aturan hukum yang berlaku,” harapnya.
Lanjut dia, ada pun rencana tindaklanjutnya, yakni melaksanakan anev mingguan untuk membahas berbagai hasil kerja yang sudah dilaksanakan, sehingga mengetahui indikator kemajuan pelaksanaan tugas.
Di samping itu, tambah Kasat Lantas, pelaksanaan pengawasan secara internal dari perwira lantas dan provos akan dilakukan demi mengawasi kinerja Satlantas Polresta Manokwari.
Operasi Patuh Mansinam 2023 Berakhir
Operasi Patuh Mansinam 2023 secara resmi berakhir. Hasilnya, tercatat 2 kejadian kecelakaan lalu lintas, dimana 1 orang menderita luka berat dan 1 orang mengalami luka ringan dengan total kerugian materil sekitar Rp. 1,5 juta.
Selain laka lantas, ungkap Ohoimas, pihaknya mencatat sejumlah penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Dari hasil penindakan secara manual sebanyak 73 kali dan 312 teguran.
Ia mengungkapkan, dari beberapa pelanggaran yang ditemukan masih didominasi kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran pemakaian helm. Diharapkan Ohoimas, melalui operasi ini menjadi momentum titik balik bagi masyarakat di Manokwari untuk lebih tertib berlalu lintas.
Operasi Patuh Mansinam 2023 digelar selama 14 hari, mulai 10-23 Juli 2023. Sasarannya segala bentuk potensi gangguan dan ambang gangguan maupun gangguan nyata yang menyebabkan kemacetan dan laka lantas. [AND-R1]