• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Oktober 7, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Persoalan Hak Ulayat Hambat Penyerapan DAK

TaburaPos by TaburaPos
27/07/2023
in PAPUA BARAT
0
Persoalan Hak Ulayat Hambat Penyerapan DAK

Bupati Pegaf, Yosias Saroy

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Arfak (Pegaf) mengalami keterlambatan dalam penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik maupun fisik pada tahap I tahun anggaran 2023.

Kepala Bidang PPA-II DJPb Papua Barat, Wahyu Widhianto mengatakan, DAK terbagi menjadi dua, yakni DAK non fisik dan DAK fisik. DAK non fisik diperuntukan untuk membiayai operasional sekolah dan puskesmas.

“DAK non fisik ini dipakai untuk operasional pendidikan dan kesehatan. Nah, DAK non fisik   selama ini tidak ada masalah, sebab begitu rekomendasi turun dari Jakarta langsung kita salurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN),” kata Widhianto kepada Tabura Pos di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (25/7) malam.

Dijelaskan Widhianto, penyerahapan DAK secara regional pada tahap I ini baru mencapai persentase 22,8 persen. Ada satu kabupaten yang penyalurannya belum lengkap yakni, Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf).

“Tadi (kemarin) bapak Bupati Pegaf sudah mengatahui hal itu. Informasi yang kami terima berkaitan dengan penyelesaian hak ulayat atau pelepasan adat. Inilah yang menghambat penyerapan DAK di Pegaf. Mungkin bisa langsung konfirmasi ke pak bupati,” ujar Widhianto.

Sementara itu, Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf), Yosias Saroy mengatakan, tahun ini pihaknya mendapatkan DAK non fisik dan DAK fisik pada tahap I.

Kepala Bidang PPA-II DJPb Papua Barat, Wahyu Widhianto

DAK non fisik telah digunakan untuk operasinal kesehatan dan tidak ada persoalan. Hanya saja, sambung dia, DAK non fisik yang digunakan untuk pembangunan Sekolah Menengah Kejuruhan (SMK) yang mengalami sedikit hambatan.

“DAK non fisik kita gunakan untuk pembangunan SMK di Anggi. Hanya saja, lahan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan SMK masih terkendala dengan pemilik hak ulayat,” ungkap Saroy kepada Tabura Pos, Selasa (25/7) malam.    

Sedangkan DAK fisik yang ada akan digunakan untuk pembangunan jalan yang menghubungkan Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak (Pegaf) tepatnya di wilayah Indabri.

“Baik pembangunan SMK maupun jalan ada sedikit miskomunikasi antara pihak ketiga dan pemilik hak ulayat. Jadi dalam waktu dekat kita akan duduk bersama-sama untuk bicara dari hati-hati agar masyarakat dapat melepas lahannya untuk pelayanan publik bagi masyarakat di Pegaf,” terang Saroy.

Lebih lanjut, tambah Saroy, Menteri Keuangan memberikan batas waktu hingga tanggal 21 Juli. Namun, pihaknya mendapatkan kesempatan untuk perpanjangan, maka pihaknya akan segara menyelesaikan persoalan ini agar data tersebut dapat dimanfaatkan.

Menurutnya, jika terkunci dan DAK fisik tidak bisa diturunkan, berarti pembangunan SMK maupun pembangunan jalan yang akan menjadi beban dari pemerintah daerah melalui APBD.

“Kita berharap masyarakat dapat memberikan dukungan kepada pemerintah, sehingga pemerintah bisa membangun sarana dan prasarana umum bagi masyarakat. Sebab, dana yang akan dipakai bukan bersumber dari APBD tetapi dari APBN,” harap Saroy.

Saroy menambahkan, kementerian keuangan memberikan perpanjangan waktu bagi sejumlah kabupaten di Papua Barat.

“Mungkin kabupaten lain sudah selesai, kami di Pegaf yang belum, maka kita berharap ada dukungan masyarakat terutama pemilik hak ulayat, sehingga anggaran ini dapat diluncurkan untuk pembangunan fasilitas publik,” tandas Saroy. [FSM-R3]

Previous Post

Waspadai Penipuan Mengatasnamakan BPJS Kesehatan 

Next Post

Layanan Pusat Rehabilitas Diharapkan Bisa Urai Over Kapasitas di Lapas

Next Post
Persoalan Hak Ulayat Hambat Penyerapan DAK

Layanan Pusat Rehabilitas Diharapkan Bisa Urai Over Kapasitas di Lapas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!