• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

STIH Manokwari Segera Miliki Ruang Layanan Publikasi Hukum

TaburaPos by TaburaPos
27/07/2023
in PAPUA BARAT
0
Persoalan Hak Ulayat Hambat Penyerapan DAK

Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari,TABURAPOS.CO – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari akan segera memiliki ruang layanan publikasi hukum.

Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma mengatakan, STIH Manokwari sedang menyiapkan satu ruang layanan publikasi hukum sebagai fasilitas dan yang nantinya diharapkan bisa menjadi laboratorium atau pusat penerangan hukum secara meluas.

Kesiapannyan sejauh ini STIH Manokwari sudah menyiapkan sarananya dan diharapkan dalam waktu dekat bisa segera diresmikan bersama Kajati Papua Barat

“Layanan ini nantinya kita harapkan menjadi laboratorium atau pusat yang mampu memberikan kontribusi sesuai dengan amanat kerjasama kita. Ruang lingkupnya seperti apa tekhnis akan kita bahas lagi,” ujar Filep, Selasa (26/07).

Dia menambahkan, ruang publikasi STIH Manokwari bisa menjadi ruang penerangkan hukum secara meluas.

“Nanti Kejaksaan bisa memberikan penerangan hukum dengan melalui fasilitas media center kita ini,” tukasnya. [AND-R3]

Previous Post

Layanan Pusat Rehabilitas Diharapkan Bisa Urai Over Kapasitas di Lapas

Next Post

Perekaman E-KTP di Pegaf Baru Mencapai 33,99 Persen

Next Post
Diakui Banyak Aktivitas Tambang Ilegal di Provinsi Pembangunan Berkelanjutan

Perekaman E-KTP di Pegaf Baru Mencapai 33,99 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!