Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemkab Manokwari mendorong adanya kampung yang menjadi percontohan Kampung Anti Korupsi dalam program yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari sekian banyak kampung, Kampung Soribo, di Distrik Manokwari Barat direstui dan dicalonkan KPK untuk menjadi Kampung Anti Korupsi di Manokwari.
Untuk mencapai tujuan itu, KPK melalui tim Desa Anti Korupsi saat ini sedang menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bagi seluruh aparatur Kampung Soribo.
Bimtek mulai berlangsung, Kamis (27/7) di Balai Kampung Soribo, turut dihadiri Bupati Manokwari, Hermus Indou dan Ketua Tim Desa Anti Korupsi Provinsi Papua Barat, Ariz Dedy Arham.
Bupati mengapresiasi KPK yang terus melakukan kegiatan pembinaan kepada seluruh masyarakat di Indonesia tak terkecuali Manokwari.
Menurutnya, korupsi dapat terjadi dikarenakan 2 faktor utama yaitu kurang pengetahuan dan pemahaman mengenai korupsi dan juga faktor subjektif yaitu dari oknumnya.
“Dampak dari korupsi sangat berpengaruh untuk kesejahteraan masyarakat. Penyebab korupsi juga karena tata kelola keuangan yang tidak sesuai standar akuntansi keuangan negara dan faktor subjektif juga dapat terjadi karena ingin memperkaya diri dan menyalahgunakan wewenang yang diberikan,” kata Bupati.

Dirinya berharap program ini dapat meningkatkan kapasitas diri, pemahaman dan skill aparat kampung juga berdampak dalam peningkatan kewaspadaan diri untuk dapat berkomitmen bertanggung jawab untuk pengelolaan keuangan negara.
“Karena itu, mari kita pastikan bahwa Manokwari bersih dari korupsi dan kampung kita bersih dari korupsi, sehingga upaya kita bersama-sama untuk meningkatkan kesejahteran di Kabupaten Manokwari dan di kampung senantiasa akan berhasil dan kesejahteraan masyarakat dapat kita tingkatkan,” tandas Bupati.
Ketua Tim Desa Anti Korupsi Provinsi Papua Barat, Ariz Dedy Arham, menjelaskan, Kampung Soribo merupakan calon kampung anti korupsi yang dipilih KPK, sehingga membutuhkan pendampingan untuk mencapai tujuan tersebut.

Pasalnya, kata Arham, Kampung Soribo tentu akan bersaing dengan kampung-kampung lainnya agar bisa ditetapkan sebagai kampung anti korupsi di Manokwari dan Papua Barat.
“Karena itu kami datang ke kampung Soribo untuk memberikan Bimtek tentang kampung anti korupsi. Setiap tahun pemerintah melalui Kementerian Keuangan selalu mengucurkan dana desa. Namun harapan pemerintah dengan adanya dana desa masih jauh panggang dari api karena target menurunkan angka kemiskinan belum tercapai,” ungkapnya.
Lanjut, Arham, Tahun 2022 ditargetkan angka kemiskinan 7 persen, tapi masih di angka 22 persen. Jadi dana desa belum cukup berdampak terhadap capaian target nasional.
Dia mengutarakan, dengan adanya dana desa, angka korupsi juga tinggi mulai dari pusat sampai ke kampung. Karena itu, kampung anti korupsi dilaksanakan dengan harapan dana yang dikucurkan pemerintah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. [SDR-R3]