Manokwari, TABURAPOS.CO – Serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari pada posisi paling rendah dari enam kabupaten yang ada di Papua Barat.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat, Pemkab Manokwari tahun 2023 mendapatkan DAK sebesar Rp 149,46 miliar lebih.
Namun, hingga bulan ketujuh tahun anggaran 2023, serapan DAK fisik Pemkab Manokwari masih di angka 9,8 persen atau masih di bawah 10 persen.
Bupati Manokwari, Hermus Indou menegaskan sudah memerintahkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan kontrak kerjanya.
“Sebagai Bupati, Saya sudah memerintahkan semua OPD yang mengelola DAK, terlebih khusus DAK fisik dan Puji Tuhan, untuk DAK fisik di Pemkab Manokwari semuanya sudah teken kontrak,” jelas Bupati kepada wartawan setelah peninjauan di Kompleks Wirsi, Arkuki, Jumat (28/7).
Bupati optimis, dalam waktu 1 hingga dua minggu kedepan, serapan DAK fisik Manokwari akan mencapai 9 persen tersebut. “Kita juga berharap nanti sampai dengan Oktober dan juga November 2023 daya serap seluruhnya bisa tercapai,” harap Bupati.
Bupati mengungkapkan, tahun 2022 lalu, serapan DAK fisik Manokwari mencapai 98 persen, sekaligus menjadi kabupaten terbaik kedua selain Kabupaten Kaimana yang berada di peringkat satu yang serapan DAK fisiknya maksimal di Provinsi Papua Barat.
“Kita kejar, tentu kita tidak mau kehilangan muka dengan kabupaten kota di Papua Barat, apalagi kita (Manokwari) sebagai ibu kota provinsi, masa mau kalah dengan yang lain,” tandas Bupati. [SDR-R3]