Manokwari, TABURAPOS.CO – Tim dari Inspektorat Kabupaten Manokwari atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sudah menyelesaikan investigasi dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di salah satu puskesmas di Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2020, 2021, dan 2022.
Kepala Inspektorat Kabupaten Manokwari, Khumaidi mengakui, hasil investigasi tersebut terdapat sejumlah temuan.
“Seperti temuan administrasi, temuan pengembalian kepada yang berhak, salah kebijakan, dan diselesaikan secara internal,” terang Khumaidi kepada para wartawan usai bimbingan teknis dan deklarasi Kampung Anti Korupsi, di Balai Kampung Soribo, Kamis (27/7).
Untuk angka temuan dari investigasi itu, Khumaidi mengaku tidak menghafalnya. “Ketua tim boleh, nanti saya takut salah di sini,” katanya.
Menurut dia, Inspektorat lebih merekomendasikan temuan ini diselesaikan secara internal, karena temuannya cenderung pada kesalahan kebijakan dan administrasi.
“Kalau ada yang sifatnya kerugian daerah yang disetor dan pemberian kepada yang berhak menerima. Misalnya, yang melakukan perjalanan dinas si A, tapi kebijakannya di B, maka dikembalikan kepada yang si A,” tutup Kepala Inspektorat. [SDR-R1]