• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Oktober 7, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

KPU Papua Barat Menanggapi Pergantian Zul Fitra Wasahua

TaburaPos by TaburaPos
29/07/2023
in PAPUA BARAT
0
Tiga Komisioner KPU Papua Barat Kawal Tahapan Pemilu di PBD

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya mengapresiasi sikap koperatif yang ditunjukkan Zul Fitra Wasahua, dengan mendatangi KPU Provinsi Papua Barat untuk menanyakan pergantian namanya dari pengumuman pertama sebagai anggota KPU Kabupaten Manokwari Selatan terpilih.

Sebagaimana penjelasan Ketua KPU-RI, jelas Semunya, status yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan, karena bertentangan dengan Pasal 21 huruf I UU No. 07 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah pada 2023 tentang penyelenggaraan Pemilu.

“Yang bersangkutan terbukti sebagai calon legislatif dari PSI Nomor 2 pada Dapil 1 Manokwari adalah bukti yang cukup membuat yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dan secara ketentuan harus dikeluarkan dari daftar pengumuman dan calon terpilih,” jelas Semunya dalam konferensi pers via zoom meeting, Jumat (28/7) sore.

Sementara itu, anggota KPU Provinsi Papua Barat, Abdul Muin Salewe menambahkan, ada empat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang pada intinya mengatur tentang seleksi anggota KPU.

Di dalam Pasal 2 Ayat 1i, PKPU Nomor 4, disebutkan bahwa setiap calon anggota KPU harus mengundurkan diri dari partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun saat pendaftaran, kemudian membuat surat pernyataan di atas materai bahwa bukan anggota partai politik.

“Kenapa lolos setiap tahapan dan baru diketahui, hal ini berdasarkan masukkan dan laporan masyarakat. Kemudian, yang bersangkutan juga tidak jujur menyampaikan hal itu dalam surat pernyataan atau mungkin ada kekhilafan dari teman-teman,” kata Salewe.

Sebelumnya, Zul Fitra Wasahua mengaku sudah menanyakan langsung pergantian dirinya ke KPU Papua Barat melalui Bagian Hukum, tetapi dirinya diminta untuk menanyakan langsung ke KPU-RI.

“Semua tahapan sudah saya lalui dengan runut berdasaran keputusan per keputusan kelulusan setiap tahapan hingga akhirnya terpilih. Namun tidak ada 1×24 jam, tiba-tiba nama saya diganti dan tidak disampaikan kepada saya,” kata Zul Fitra Wasahua seraya menambahkan sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk melalukan upaya hukum. [K*K-R1]

Previous Post

Menipu, Anggota TNI Gadungan Dituntut JPU Hukuman 2,5 Tahun Pidana Penjara

Next Post

Tidak Ada Perlakuan Khusus, FKM Jalani Mapenaling 12 Hari di Lapas Manokwari

Next Post
Tidak Ada Perlakuan Khusus, FKM Jalani Mapenaling 12 Hari di Lapas Manokwari

Tidak Ada Perlakuan Khusus, FKM Jalani Mapenaling 12 Hari di Lapas Manokwari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!