Manokwari, TABURAPOS.CO – Anggota Satlantas Polresta Manokwari menjaring puluhan sepeda motor dalam razia atau penertiban balap liar di Jl. Trikora, Wosi, Manokwari, Sabtu (29/7).
Menurut Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Subhan S. Ohoimas, penertiban ini menindaklanjuti keresahan masyarakat adanya balap liar, dimana sebelum penertiban sudah diimbau dan diperingati agar tidak melakukan aksinya.
Lanjut dia, dari hasil penertiban itu, pihaknya menjaring 24 sepeda motor yang terdiri dari 20 pelanggaran TNKB dan memakai knalpot racing dan 4 pelanggaran lain, tidak mengenakan helm.
Setelah penertiban ini, ia menjelaskan, ada beberapa kegiatan yang akan ditindaklanjuti terkait peningkatan kesadaran berlalu lintas dalam bentuk edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas terhadap komunitas, pelajar dan masyarakat tidak terorganisir sebagai upaya mencegak aksi balap liar.
“Ssistem kanalisasi dan penutupan area putaran kendaraan bermotor di Jalan Trikora, Wosi, tepatnya di AMD dan putaran Bambu Kuning akan dilaksanakan setiap malam Minggu, mulai pukul 21.00 WIT sampai Minggu pukul 06.00 WIT. Ini rencana tindak lanjut untuk menghindari adanya aksi balap liar,” jelas Ohoimas, kemarin.
Ia menerangkan, balap liar sangat berbahaya dan bisa merugikan pengendara lain, karena bisa saja menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Di samping itu, ia berharap peran serta keluarga untuk mengajak anak atau keluarganya supaya tidak terlibat aksi balap liar, sangat dibutuhkan, sehingga ajakan ini akan sangat membantu kerja Satlantas dalam penertiban di lapangan.
“Khusus untuk masyarakat atau pemakai jalan lain juga agar tidak mendukung aksi balap liar dengan tidak menonton atau mendukung selama kegiatan balap liar tersebut,” pungkas Kasat Lantas. [*AND-R1]