
Ransiki, TP – Pembangunan Pondok Mama-mama Papua oleh sejumlah kontraktor di Kabupaten Mansel, berjalan lancar tetapi sedikit menimbulkan persolaan.
Pasalnya, dari 50 Pondok Mama-mama Papua yang seharusnya dibangun oleh 18 kontraktor, sebanyak 43 Pondok Mama-mama Papua berhasil didirikan, sedangkan 7 Pondok lainnya belum diselesaikan oleh 2 kontraktor.
Akibatnya, terdapat 2 kontraktor yakni CV Derba dan CV Putra Bisnu mendapatkan sanksi adendum dengan pengembalian sisa volume pekerjaan masing-masing di atas Rp 100 juta, lantaran tidak dapat menyelesaikan Pondok sesuai masa kontrak dan waktu batas pekerjaan.
“Ada 18 kontraktor yang kita percayakan kerjakan proyek Pondok Mama-mama Papua dengan jumlah atau beban proyek yang berbeda-beda,” kata Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mansel, Adolop Kawey, kepada Tabura Pos, kemarin.
Ditekankan Kawey, hal itu perlu menjadi catatan bagi semua kontraktor OAP dan non-OAP yang ada di Kabupaten Mansel. Supaya ketika dipercayakan melaksanakan proyek harus benar-benar bertanggung jawab atas pekerjaan dan bisa mengerjakan sampai selesai 100 persen.
Ia mengungkapkan, dari sebagian Pondok Mama-mama Papua yang sudah dikerjakan, ada diantaranya yang sudah digunakan, meski belum diresmikan.
Mengenai nilai proyek, dia pun mengaku, proyek Pondok Mama-mama Papua merupakan program Otsus dengan menggunakan alokasi Otsus Tahun Anggaran
2022, dengan nilai Rp 3 miliar sekian.
Menurut dia, keberadaan Pondok mama-mama Papua, jika susah dibangun dan diserahkan ke mana-mama Papua, harus digunakan secara baik sesuai dengan peruntukannya.
“Jadikan pondok itu sebagai tempat untuk mencari rezeki, meningkatkan ekonomi keluarga dan merubah nasib. Jika tadinya anak kesulitan sekolah, maka kalau sudah miliki pondok yang diberikan Pemerintah, harus digunakan untuk berjualan supaya bisa sekolah anak ke jenjang yang lebih tinggi,”
Dirinya menyatakan, perhatian Pemerintah kepada mama-mama Papua, tidak hanya sebatas memberikan bantuan hibah pondok jualan tetapi juga jika keuangan daerah mendukung, maka melalui Dinas yang dia pimpin juga akan mengalokasikan bantuan dana perangsan kepada masing-masing pemilik pondok mama-mama Papua sebesar Rp 10 juta per orang
Dia menegaskan, mama-mama Papua yang sudah diberikan pondok tetapi tidak berjualan, tidak akan diberikan bantuan dana perangsan. Sebelum program ini terealisasi pihaknya akan mensosialisasikan terlebih dahulu peruntukan dari bantuan dana perangsan bagi mama-mama Papua. [BOM-R4]