Manokwari, TABURAPOS.CO – KPU Provinsi Papua Barat mengusulkan kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkada Provinsi Papua Barat sebesar Rp. 285 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp. 89 miliar ditawarkan dalam konsep sharing dana dalam pembiayaan belanja pilkada gubernur dan bupati di Provinsi Papua Barat.
Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan, konsep sharing yang ditawarkan untuk belanja honor adhoc dan kecelakaan kerja, sehingga bisa meringankan beban keuangan pemerintah daerah, sekaligus mengantisipasi terjadi pembiayaan yang sama.
“Apabila Pemerintah Provinsi setuju dengan konsep yang kami tawarkan, tentu sangat membantu beban keuangan pemerintah kabupaten, karena sumber anggaran hanya satu, yakni dari APBD Pemprov Papua Barat,” terang Semunya dalam konferensi pers via zoom meering Jumat (28/7).
Dia merincikan, dari dana sebesar Rp. 89 miliar tersebut dialokasikan untuk belanja honor adhoc bekerja selama 9 bulan, honor 824 KPPS yang bekerja selama 8 bulan, belanja 1 .123 TPS dan Pantarlih.
Setelah dihitung kebutuhan belanja adhoc setiap kabupaten, seperti Manokwari akan mendapatkan alokasi dana Rp. 18 miliar dan Kabupaten Fakfak senilai Rp. 15 miliar.
“Intinya, apa yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dalam penyelenggaraan pilkada, kita usulkan sebagian diambil alih Pemprov. Kalau konsep ini dapat diterima Pemprov, KPU kabupaten tinggal menghitung kebutuhan anggaran untuk belanja logistik, sosialisasi, dan kebutuhan lain yang tidak diakomodir dari APBD Papua Barat,” kata Semunya. [K&K-R1]