Ransiki, TP – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Hengky Tan menyatakan, partai yang dia pimpin dalam menyiapkan bacaleg untuk 3 daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Mansel menyongsong pemilu serentak 2024, khusus bagi bacaleg yang berstatus ASN dan tenaga honorer, sudah mengajukan surat pengunduran diri ke BKD.
Ia merincikan, untuk dapil 1 terdapat bacaleg atas nama Charles Mandacan dan Waode Fatmawati, dapil 2 terdapat Demitrius Waran, yang juga merupakan ASN, tetapi sudah mengajukan surat pengunduran diri dan tindak lanjutnya sudah berproses sampai di BKPSDM Kabupaten Mansel.
“Kami sudah menerima surat pengunduran diri dari masing-masing bacaleg yng ASN dan tindak lanjutnya sudah sampai BKPSDM. Kami juga sudah menerima tanda terima dan berproses di KPU Kabupaten Mansel,” kata Hengky Tan kepada wartawan di Ransiki, Selasa (1/8).

Lanjut dia, untuk tenaga honorer yang maju bacaleg lewat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mansel sebanyak 4 orang. Diantaranya, untuk dapil 1 terdapat Nely Aiba, dapil 2 terdapat Harti Trirbo dan Delianus Trirbo, untuk dapil 3 terdapat ibu Sutarmi. Prosesnya pun sama, sudah mengajukan surat pengunduran diri sampai ke BKPSDM dan sekarang sudah berproses di KPU Kabupaten Mansel.
Menurut dia, PDI Perjuangan dalam mempersiapkan bacaleg, sesuai UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilu, pasal 240 ayat (1) huruf (k) menyebutkan bahwa ASN yang mengajukan diri sebagai bacaleg wajib mengundurkan diri dari instansi atau lembaga terkait. Dengan demikian, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mansel menyatakan sikap siap bertarung.
Bacaleg yang berstatus ASN dan tenaga honorer yang mencalonkan diri sebagai bacaleg melalui PDI perjuangan wajib mengundurkan diri. Untuk itu, 20 bacaleg dari PDI Perjuangan dinyatakan siap bertarung. [BOM-R4]


















