Bintuni, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mengawal pembangunan sarana dan prasarana Rumah Sakit (RS) Pratama Babo.
Permintaan itu disampaikan dalam rapat pemaparan permohonan pengawalan dan pengamanan kegiatan pembangunan sarana Rumah Sakit Pratama Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, yang berlangsung di Aula Kejati Papua Barat, Rabu (2/8).
Adapun anggaran pembangunannya bersumber dari dana Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 dengan pagu masing-masing Rp. 50.000.000.000 (lima puluh miliar) untuk pembangunan sarana dan Rp14.733.114.611 (empat belas miliar) untuk prasarananya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Harli Siregar pada kesempatan itu mengapresiasi Pemkab Teluk Bintuni.
Menurutnya, adanya kesadaran hukum aparatur di daerah untuk pengawalan terhadap proyek pembangunan strategis daerah, sesungguhnya menjadi suatu momentum untuk dilakukan kolaborasi dengan aparat penegak hukum Kejati Papua Barat.
“Kalau kita perhatikan dari 4 pilar pembangunan hukum ada materi hukum, utilitas hukum, sarana prasarana hukum dan kesadaran atau budaya hukum,” ujar Kajati.
Oleh karenanya, ada nilai integritas yang sudah dibangun oleh Dinas Kesehatan Teluk Bintuni dan sekaligus akan membangun budaya hukum, terkait pembangunan yang bersifat strategis khususnya di daerah yang harus dilakukan dengan baik.
“Ini menjadi entry meeting dan ke depan akan ada penandatanganan pakta integritas dan seterusnya dari pihak-pihak terkait dalam konteks kita akan all out melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap proyek yang akan dikerjakan,” tegasnya.
Sesungguhnya, sambung Kajati, adanya kolaborasi ini menjadi rumah bersama sehingga diharapkan Dinas dan pihak ketiga dapat terus bekerja dengan lebih nyaman.
“Jadi kehadiran kami bukan justru membuat gaduh, tapi tentunya prestasi kerja akan dihasilkan oleh pihak ketiga ini akan memuaskan user yakni Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Teluk Bintuni,” tandasnya.
Kajati mengaku jika permintaan pengawalan ini sudah menjadi hal yang biasa namun di Papua Barat masih menjadi sesuatu yang tabu.
“Saya lihat di Papua Barat hal ini masih tabu dilakukan padahal daerah lain berbondong-bondong supaya kita yang melakukan walpam apapun pekerjaannya bahkan ada beberapa ditolak. Justru disini (Papua Barat) saya lihat banyak proyek strategis tapi tidak ada permintaan, maka ini menjadi langkah maju dilakukan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni kepada kita,” pujinya.
Lanjut Kajati, berdasarkan Perpres No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 56 Tahun 2018 tentang Proyek Pembangunan Strategis Nasional, Presiden sudah mengamanatkan perlu ada pendampingan dari APH untuk memberikan kepastian dan percepatan terhadap proyek-proyek nasional.
“Sesungguhnya kami bisa masuk terhadap semua proyek baik diminta atau tidak diminta, dimohonkan atau tidak, itu yang kita anggap sebagai proyek strategis nasional di daerah syaratnya harus dikeluarkan dalam surat keputusan baik kementerian/lembaga, bupati/walikota. Kita tidak akan cawe-cawe konteks negatif tapi dalam konteks positif,” tekannya.
Diungkapkannya, tim Kejati Papua Barat sebelumnya telah turun melakukan pengamatan dan penggambaran terhadap potensi ancamKejatian gangguan hambatan dan tantangan secara tertutup.
Ditegaskannya, Kejati Papua Barat membutuhkan percepatan. Misalnya dalam perjalanan ada kelompok masyarakat, LSM, pers atau lainnya yang mencoba mengganggu, akan Kadiskes sampaikan ini sudah dalam walpam Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
“Kerja yang baik dan benar, kalau sudah di walpam proyeknya ini menjadi satu rumah bersama tidak ditutupi bukan berarti semua telanjang tapi ada batas-batasnya. Informasi yang ada dipihak ketiga diserahkan ke kami, kami ada informasi diserahkan, disharing, diskusikan hal yang bersifat utilitas. Semua harus all out, teman-teman nanti yang akan mendapat surat perintah untuk melakukan walpam segera berkoordinasi, tukar informasi, tanyakan perkembangan dan terbuka. Forum ini untuk kami ketahui seperti apa sebenarnya proyeksi kedepanya,” tegasnya.
Kajati menegaskan pula bahwa Jaksa adalah sahabat pemerintah dan sahabat masyarakat.
“Karena kami bagian dari eksekutif. Penegakan hukum yang tegas tapi humanis, ada kolaborasi yang harus dibangun antara Pemerintah Kabupaten dengan Insan Adhyaksa dalam konteks mempercepat pembangunan nasional dan daerah,” pungkasnya.
Dalam rapat Kepala Dinas Kesehatan Teluk Bintuni Frangky D. Mobilala, S.K.M., M.Kes mengucapkan terimakasih kepada Kajati Papua Barat dan seluruh staf yang sudah bersedia bersama-sama dalam pertemuan ini.
“Lebih baik mencegah daripada mengobati dan dengan pengawalan ini, permasalahan yang terjadi di lapangan sangat kecil terjadi,” pungkas Mobilala.
Turut hadir, Asisten Intelijen Erwin P. H. Saragih, S.H., M.H, Koordinator dan para Kepala Seksi Bidang Intel dan PPK Thelma Rondonuwu, S.T, Direktur PT. Pentagon Terang Asli Munif Alamri selaku Kontraktor, Project Manager Edgar Winarko dan Konsultan Pengawas Michael. [ABI-R4]