• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Persidangan 5 Oknum Polisi Dinilai Diberi Keistimewaan

TaburaPos by TaburaPos
02/08/2023
in POLHUKRIM
0
Tidak Ada Unsur Kelalaian Dalam Musibah Kecelakaan yang Menewaskan Narapidana

Penina Noriwari, SH

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Kelima oknum anggota Polresta Manokwari yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, dinilai diberikan keistimewaan selama menjalani persidangan dibandingkan para terdakwa lain.

Kelima oknum berinisial IAS, ER, MSS, RWWM, dan HDS tersebut, didakwa jaksa penuntut umum (JPU), secara sendiri maupun bersama-sama melakukan tindak pidana pencurian yang didahului tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap saksi korban berinisial AW di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 16.00 WIT.

Salah satu advokat perempuan di Manokwari, Penina Noriwari, SH mengaku melihat langsung proses persidangan, sebelum dan setelah sidang di PN Manokwari, Selasa (1/8) sore.

“Hari ini saya lihat langsung bahwa dari pagi tahanan lain sudah ada di sini, tetapi perlakuan berbeda diberikan kepada kelima oknum polisi ini, dijemput, datang, tidak sampai satu jam, mereka sudah sidang dan langsung dipulangkan,” sesal Penina Noriwari kepada Tabura Pos di PN Manokwari, Selasa (1/8) sore.

Padahal, lanjut dia, tahanan lain yang telah dibawa ke PN Manokwari sejak pagi, belum ada yang mengikuti proses persidangan. “Tahanan lain belum ada yang sidang sudah hampir jam 4 sore, tapi mereka justru sudah sidang dan langsung dipulangkan,” ungkap Penina Noriwari.

Menurut dia, dengan adanya perlakuan istimewa terhadap kelima terdakwa dibandingkan para terdakwa lain menjadi bagian dari pemberian keistimewaan atau bisa dikatakan diskriminasi.

“Harapannya ke depan tidak seperti itu. Kalau boleh, mereka juga ditahan di sel dan menunggu dengan waktu yang cukup lama di pengadilan seperti tahanan lain. Kenapa mereka itu, kalau telah selesai tidak gabung dengan terdakwa lain, tunggu dulu, baru dipulangkan sama-sama, tetapi mereka dipulangkan lebih awal,” papar Penina Noriwari.

Dengan perlakuan yang khusus dan terkesan diistimewakan, datang belakangan, tetapi dipulangkan lebih awal, tentu akan membuat kecemburuan terhadap terdakwa lain, bahkan mereka tidak senang ada keistimewaan.

“Tentu tahanan lain akan merasa mereka ini diistimewakan. Apalagi, kasus mereka berlima ini juga kasus pencurian, bukan suatu kasus yang wow begitu,” ujar Penina Noriwari.

Ditambahkannya, apabila kelima terdakwa berada bersama-sama para tahanan lain di ruang tahanan sementara PN Manokwari, sebenarnya tidak ada sesuatu yang bisa membahayakan mereka.

“Jadi mereka boleh saja gabung dengan tahanan lain dan di situ tidak ada ancaman sama mereka kok. Tidak ada ancaman dari tahanan lain, keluarga atau siapa pun, tidak ada itu,” klaim Penina Noriwari.

Dirinya juga mengaku kurang setuju apabila kelima terdakwa ini ditahan di Polresta Manokwari selama mengikuti proses persidangan di PN Manokwari.

“Sebenarnya, menurut saya mereka lebih layak ditahan di Polda Papua Barat atau sebaiknya di Lapas Manokwari supaya diperlakukan sama dengan tahanan yang lain,” pungkas Penina Noriwari. [TIM2-R1]

Previous Post

Petugas Satlantas Atur Lalu Lintas di Depan MCM

Next Post

‘Kasus Ganja 8.183 Kg’, Rustam Sebut Adanya Dugaan Penyelundupan Pasal

Next Post
‘Kasus Ganja 8.183 Kg’, Rustam Sebut Adanya Dugaan Penyelundupan Pasal

‘Kasus Ganja 8.183 Kg’, Rustam Sebut Adanya Dugaan Penyelundupan Pasal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!