• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Tidak Ada Unsur Kelalaian Dalam Musibah Kecelakaan yang Menewaskan Narapidana

TaburaPos by TaburaPos
02/08/2023
in POLHUKRIM
0
Tidak Ada Unsur Kelalaian Dalam Musibah Kecelakaan yang Menewaskan Narapidana

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Dannie Firmansyah

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Divisi Pemasyarakatan, Kemenkumham Provinsi Papua Barat mengklaim sudah melakukan evaluasi terhadap kecelakaan yang menewaskan seorang narapidana di Lapas Kelas II B Manokwari di Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), 18 Juni 2023 silam.

Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Dannie Firmansyah, hasil evaluasi, tidak ditemukan unsur kelalaian dan murni suatu musibah.

Dikatakannya, narapidana yang keluar dari Lapas juga sudah sesuai aturan, dimana musibah terjadi saat Lapas mengadakan kegiatan asimilasi di Pegaf.

“Narapidana boleh keluar dari Lapas selama memenuhi ketentuan. Ketentuannya, selama sudah dinilai baik, menjalani setengah dari masa pidananya, kemudian sidang tim pengamat pemasyarakatan menjadikan dia tahanan pendamping (tamping). Tamping itu bisa di dalam, bisa di luar, kemudian narapidana itu memang sudah asimilasi,” jelas Firmansyah kepada Tabura Pos di Kantor Kemenkumham Provinsi Papua Barat, beberapa waktu lalu.

Lanjut dia, untuk mencegah kejadian serupa, maka pengeluaran narapidana tidak akan diizinkan lagi pergi jauh, kecuali di sekitar kota atau di area lapas. “Intinya, ke depan tidak boleh lagi keluar jauh, biar pegawai saja,” tandas Firmansyah.

Berdasarkan catatan Tabura Pos, seorang narapidana berinisial C meninggal dunia setelah mobil yang ditumpanginya bersama 2 petugas Lapas mengalami kecelakaan tunggal di Kampung Sakumi, Distrik Anggida, Pegaf.

Menurut Kalapas Kelas II B Manokwari, Jumadi, kecelakaan bermula ketika Lapas mengadakan kegiatan asimilasi kerja luar di Pegaf yang mengikutsertakan petugas Lapas, termasuk narapidana ini.

Dalam perjalanan pulang, kata dia, dua petugas Lapas bersama narapidana ini menumpang mobil sewaan double cabin, tetapi mobil yang disewa tiba-tiba mengalami rem blong yang mengakibatkan mobil kehilangan kendali dan masuk ke jurang.

Dijelaskannya, saat kejadian, kedua petugas Lapas bersama sopir tetap berada di mobil, sedangkan narapidana yang meninggal ini melompat dari mobil yang menyebabkan kepalanya terbentur di aspal.

Dirinya mengklaim, korban kecelakaan merupakan narapidana dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang akan menyelesaikan masa tahanan.

Ia menambahkan, selama menjalani masa tahanan di Lapas, korban berperilaku baik dan sering membantu petugas Lapas.

Setelah kejadian, sambung Kalapas, pihaknya sudah bertemu keluarga korban dan pada prinsipnya pihak keluarga menerima kejadian tersebut. Meski pihak keluarga korban tidak menuntut apa-apa, tetapi pihaknya tidak lepas tangan dan membantu kebutuhan keluarga, seperti peti dan kebutuhan lain dalam proses pemakaman. [AND-R1]

Previous Post

Djalimun : Daerah Aman dan Nyaman Faktor Utama Investasi

Next Post

Jajaran Pemasyarakatan Diingatkan Pelayanan Tanpa Pungli

Next Post
Tidak Ada Unsur Kelalaian Dalam Musibah Kecelakaan yang Menewaskan Narapidana

Jajaran Pemasyarakatan Diingatkan Pelayanan Tanpa Pungli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!