• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Bawaslu : Pemasangan Atribut di Manokwari Belum Melanggar Aturan Kampanye

TaburaPos by TaburaPos
03/08/2023
in MANOKWARI
0
BI Papua Barat Dukung STIH Manokwari dengan Sarana Pendukung IT

Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Edjie (baju putih) saat menjadi narsumber pada workshop peliputan pemilu 2024 Dewan Pers, di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (1/8). TP/Dok

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat, menilai atribut, baliho dan spanduk yang dipasang oleh sejumlah warga yang mencalonkan diri sebagai peserta pemilu kepala daerah maupun pemilu leguslatif 2024 di sejumlah titik Manokwari belum melanggar aturan kampanye.

Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Edjie mengungkapkan, secara aturan  Bawaslu belum bisa bertindak menurunkan semua atribut, baliho maupun poster dimaksud, karena belum memenuhi unsur pelanggaran kampanye secara komulatif.

Elias menerangkan, baliho, poster maupun atribut lainnya dikatakan memenuhi unsur komulatif jika memuat atau tercantum secara detail logo partai, nomor urut partai, visi misi program yang ditawarkan.

Lanjut, Elias, jika suatu baliho, poster maupun atribut lainnya terpampang jelas semua, maka sudah memenuhi unsur secara komulatif, dengan demikian Bawaslu akan bertindak dan meminta untuk diturunkan.

Atribut salah satu bakal calon anggota DPD RI di papan reklame seputaran Wosi, Rabu (2/8). TP/SDR

“Kalau pertanyaan begini, kalau ada bendera partai, foto, apakah itu masuk pelanggaran atau tidak, dalam pandangan Bawaslu tidak masuk pelanggaran, karena tidak memenuhi unsur komulatif,” jelas Elias saat menjadi narasumber pada workshop peliputan pemilu 2024 yang diselenggarakan Dewan Pers, di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (1/8).

Elias menerangkan, menanggapi banyaknya atribut yang bertebaran saat ini, Bawaslu Papua Barat masih melihat dalam konteks Undang-undang Nomor 2 tahun 2011 yaitu tentang kepentingan partai politik dalam sosialisasi.

“Tetapi kalau secara komulatif ada visi misi, program, ada ajakan, ada nomor urut maka di situ masuk dalam unsur kampanye, maka kita Bawaslu wajib menindak itu. Saya kira dibagian itu clear,” tegas Elias.

Terlepas dari tupoksi Bawaslu, Elias menambahkan, bisa saja atribut kampanye diturunkan untuk ditertibkan, tetapi yang melakukannya adalah pemerintah daerah.

“Kalau spanduk itu dipasang dalam konteks di ruang-ruang publik yang menggangu estetika keindahan kota maka itu bisa diturunkan oleh pemerintah daerah dan itu sah. Kecuali dalam konteks kampanye nanti Bawaslu yang rekomendasi Satpol PP untuk tertibkan,” tandas Elias Edjie. [SDR-R3]

Previous Post

STIH Manokwari dan FH Unhas Makassar Jalin Kerjasama

Next Post

BKKBN Papua Barat Gelar FGD Monev Satgas Stunting

Next Post
BKKBN Papua Barat Gelar FGD Monev Satgas Stunting

BKKBN Papua Barat Gelar FGD Monev Satgas Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!