Manokwari, TABURAPOS.CO – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kantor Kementerian Keuangan, Perwakilan Papua Barat mencatat realiasi penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua Barat Daya (PBD) per 1 Agustus 2023 telah mencapai Rp785,160 miliar atau 36,10 persen dari total anggaran Rp2,175 triliun.
Kepala Bidang PPA-II Kantor Wilayah DPJb Kementerian Keuangan Perwakilan Papua Barat, Wahyu Widhianto menjelaskan, penyaluran dana Otsus bagi Provinsi Papua Barat Daya tahap I senilai Rp286,951 miliar atau 30,00 persen dari nilai Rp956,503 miliar.
Dana tersebut terdiri dari, pertama dana otsus bersifat umum (block grant) realiasi tahap I senilai Rp56,607 miliar atau 30,00 persen dari total dana Rp188,691 miliar.
Kedua, penyaluran tahap I dana otsus yang penggunaannya sudah ditentukan (spesifik grant) senilai Rp70,759 miliar atau 30,00 persen dari total dana Rp235,864 miliar.
Ketiga, lanjut dia, penyaluran dana tambahan infrastruktur (DTI) tahap I senilai Rp159,584 miliar atau 30,00 persen dari total anggaran senilai Rp531,947 miliar, rinci Widhianto kepada wartawan di Kantor Keuangan Negara Perwakilan Papua Barat, belum lama ini.
Widhianto menambahkan, penyaluran dana otsus bagi Kabupaten Maybrat tahap I senilai Rp71,475 miliar atau 30,00 persen dari total dana Rp238,252 miliar yang terdiri dari pertama dana otsus bersifat umum penyaluran tahap I senilai Rp26,008 milir atau 30,00 persen dari total pagu dana Otsus senilai Rp86,696 miliar.
Kemudian, penyaluran dana otsus yang penggunaannya ditentukan tahap I senilai Rp32,511 miliar atau 30,00 persen dari total pagu dana senilai Rp108,370 miliar dan penyaluran dana Otsus DTI tahap I senilai Rp12,955 miliar atau 30,00 persen dari total pagu senilai Rp43,185 miliar.
Sedangkan, penyaluran dana otsus bagi Kabupaten Raja Ampat tahap I senilai Rp285,148 miliar yang terdiri dari penyaluran dana otsus bersifat umum senilai Rp155,675 miliar atau 54,59 persen dari total pagu senilai Rp285,148 miliar.
Ia melanjutkan, penyaluran tahap I dana Otsus bersifat umum senilai Rp29,461 miliar atau 30,00 persen dari total pagu Rp98,205 miliar. Lalu, penyaluran dana otsus yang penggunaannya sudah ditentukan tahap I dan II senilai Rp89,170 miliar atau 72,64 persen dari total pagu senilai Rp122,756 miliar.
Selanjutnya, untuk penyaluran dana Otsus Tambahan Infrastruktur tahap I dan tahap II senilai Rp37,043 miliar atau 57,71 persen dari pagu senilai Rp64,187 miliar.
Lebih lanjut, kata Widhianto, penyaluran dana otsus tahap bagi Kabupaten Sorong senilai Rp38,238 miliar atau 30,00 persen dari total pagu senilai Rp127,460 miliar yang terdiri dari dana otsus bersifat umum tahap I senilai Rp13,848 miliar atau 30,00 persen dari total pagu senilai Rp46,161 miliar.
Penyaluran tahap I dana otsus yang penggunaannya sudah ditentukan senilai Rp17,310 miliar atau 30,00 persen dari total pagu senilai Rp57,702 miliar dan penyaluran tahap I DTI senilai Rp7,078 miliar atau 30,00 persen dari total pagu Rp23,596 miliar.
Sedangkan penyaluran dana Otsus tahap I untuk Kabupaten Sorong Selatan senilai Rp54,820 miliar atau 30,00 persen dari total pagu senilai Rp182,735 miliar yang terdiri dari dana otsus block grant tahap I senilai Rp19,447 miliar atau 30,00 persen dari total pagu Rp64,824 miliar.
Penyaluran tahap I dana Otsus spesifik grant senilai Rp24,309 miliar atau 30,00 persen dari total pagu senilai Rp81,030 miliar dan penyaluran tahap I DTI senilai Rp11,064 miliar atau 30,00 persen dari total pagu 36,880 miliar.
Ditambahkan Widhianto, penyaluran dana otsus tahap I dan tahap II untuk Kabupaten Tambrauw senilai Rp114,780 miliar atau 65,86 persen dari total pagu senilai Rp174,280 miliar.
Dengan rincian tahap I dan tahap II penyaluran dana Otsus block grant senilai Rp41,712 miliar atau 75,00 persen dari total pagu senilai Rp55,616 miliar.
Kemudian, penyaluran dana Otsus spesifik grant tahap I dan tahap II senilai Rp46,282 persen atau 66,57 persen dari total pagu senilai Rp69,520 persen dan penyaluran tahap I dan II DTI senilai Rp26,785 miliar atau 54,50 persen dari total pagu senilai Rp49,143 miliar.
Lebih lanjut, kata Widhianto, penyaluran dana Otsus tahpa I untuk Kota Sorong senilai Rp63,218 miliar atau 30,00 persen dari total pagu senilai Rp210,729 miliar dengan rincian.
Sebut dia, dana otsus bersifat umum tahap I senilai Rp26,632 miliar atau 30,00 persen dari total pagu senilai Rp88,775 miliar. Lalu, penyaluran tahap I dana Otsus yang penggunaannya sudah ditentukan senilai Rp33,290 miliar atau 30,00 persen dari total pagu senilai Rp110,969 miliar dan penyaluran dana tambahan infrastruktur tahap I senilai Rp3,295 miliar atau 30,00 persen dari total pagu senilai Rp 10,984 miliar.
“Jadi dari tujuh pemerintah daerah di Papua Barat Daya ada pemda yang tahap I dan tahap II sudah disalurkan yakni, Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Tambrauw sedangkan sisanya tahap II dalam proses. Kita masih perlu upaya percepatan, karena idealnya diakhir September seluruh dana Otsus harus tersalurkan 100 persen, ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke masing-masing rekening kabupaten kota dan provinsi,” terang Widhianto.
Widhianto menjelaskan, pihaknya baru menyalurkan 40 persen, karena masih menunggu syarat salur dari pemda. Dirinya berharap, pemda aktif sehingga ketika mengalami kendala dapat segera disampaikan kepada pihaknya, sehingga dapat dibantu secara teknis. [FSM-R3]