Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari memberikan peringatan masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di lokasi kebakaran di Pasar Wosi.
Bukan hanya secara lisan, peringatan tersebut juga dibarengi dengan memagari lokasi yang terbakar yang merupakan milik Pemkab Manokwari.
“Kalau bukan tanahnya pemerintah daerah gak mungkin dibegitukan (pagar.red) dan tidak boleh ada bangunan lagi di situ,” ujar Asisten I Setda Manokwari, Wanto setelah menghadiri penyerahan bantuan dan MoU STIH Manokwari, di salah satu hotel di Manokwari, Rabu (2/8).

Menurutnya, para pedagang di eks lokasi yang terbakar sudah diarahkan berjualan di dalam areal Pasar Wosi yang sudah disiapkan.
“Mereka yang jelas ada di dalam pasar, sudah digeser, diarahkan ke dalam, karena yang jelas tidak boleh ada bangunan lagi di situ,” ungkap Wanto.
Ia menambahkan, lokasi kebakaran areal milik Pemkab Manokwari di Pasar Wosi yang telah dipagar masuk dalam perencanaan pembangunan flyover.
“Yang jelas ada penataannya di situ, rencana ada pembangunan flyover,” pungkas Wanto. [SDR-R3]


















