Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Kabupaten Kota hingga memasuki semester II belum memasukan Rencana Anggaran Program (RAP) Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2024.
Menanggai hal itu, Kepala Bidang PPA-II, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kantor Kementerian Keuangan, Perwakilan Papua Barat, Wahyu Widhianto mengakui saat ini pemerintah daerah (pemda) tengah menyiapkan RAP untuk tahun anggaran 2024.
“Kita harapkan pemda bisa lebih cepat, karena dana Otsus ini kita kejar-kejaran. Kita melaksanakan dana otsus tahun ini tetapi kita buat rencana untuk tahun depan, simultan,” jelas Widhianto kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Perwakilan Papua Barat, belum lama ini.
Menurutnya, RAP tahun 2024 seharusnya sudah diselesaikan pada semester I. Namun, sampai saat ini progressnya belum selesai. “Mungkin teman-teman bisa langsung konfirmasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), prosesnya sampai dimana,” ujarnya.
Dijelaskan Widhianto, kewajiban penyusunan RAP tahun 2024 berada di Bappeda Kabupaten Kota. Pemprov, sambung dia, akan berkoordinasi untuk mengevaluasi. Dimana, RAP kabupaten kota akan dikoordinir dan dievaluasi gubernur. Pemda Kabupaten dan Kota, lanjut dia, memiliki program masing-masing, agar tidak saling ganda pembiayaan maka akan dilakukan evaluasi gubernur. “Ini sudah Agustus diharapkan pemda dapat segara selesaikan. Dokumen RAP akan dikirimkan ke Bappeda, Kemenkeu, Kemendagri. Nah, dana Otsus harus tercatat di APBD, maka dokumen itulah yang harus dipegang daerah,” tandas Widhianto. [FSM-R3]