Manokwari, TABURAPOS.CO – Seorang pemuda berinisial IKO meninggal dunia di UGD RSUD Manokwari setelah dianiaya seorang pemuda berinisial OAK.
IKO dalam kasus ini sebagai korban penganiayaan, tetapi juga diduga menjadi salah satu pelaku dalam kasus pencurian bersama 2 rekannya yang masih berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).
Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri mengungkapkan, kasus ini bermula dengan adanya pencurian yang diduga dilakukan IKO bersama 2 rekannya di daerah Jl. Drs. Esau Sesa, Kabupaten Manokwari.
Lanjut Agustina Sineri, ketika peristiwa itu, tersangka OAK mendengar teriakan meminta tolong dari korban, lalu keluar. Merasa kasihan melihat korban, sambung Wakapolresta, tersangka OAK mengikuti para pelaku, IKO bersama 2 rekannya, yang berboncengan tiga dari arah Jl. Drs. Esau Sesa.
Sesampainya di depan rumah makan Wong Solo, Jl. Yos Sudarso, korban IKO bersama kedua rekannya mengalami kecelakaan. Saat itu, tersangka OAK menganiaya korban IKO, sedangkan kedua rekan korban berhasil melarikan diri.
“Peristiwa ini terjadi di depan warung makan Wong Solo, Selasa (1/8) sekitar pukul 03.30 WIT. OAK ini pelaku penganiayaan dan IKO adalah korban penganiayaan, tetapi dia juga merupakan pelaku pencurian bersama kedua DPO lain,” rinci Agustina Sineri dalam konferensi pers di Polresta Manokwari, Jumat (4/8) malam.
Akibat dari penganiayaan tersebut, korban IKO tidak sadarkan diri, sehingga dibawa petugas ke UGD RSUD Manokwari untuk mendapatkan perawatan medis, tetapi setelah 7 jam, korban IKO dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang menanganinya.
Dijelaskan Wakapolresta, berdasarkan alat bukti rekaman CCTV yang diperoleh penyidik, tersangka OAK telah diamankan dan dalam proses penyidikan, termasuk pengembangan terhadap 2 DPO dalam kasus dugaan pencurian. “Pelaku lain akan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Agustina Sineri.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Manokwari, Kompol Musa J. Permana menerangkan, dalam kasus dugaan pencurian, laka lantas, dan kasus penganiayaan ini merupakan satu rangkaian kejadian.
“Jadi, ada tiga laporan kejadian, diawali adanya laporan tindak pidana pencurian. Pelaku melarikan diri dan dikejar, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas saat dilakukan pengejaran. Setelah itu, timbul lagi kasus penganiayaan,” terang Kabag Ops.
Kasat Reskrim, AKP Nirwan Fakaubun menjelaskan, tersangka penganiayaan, OAK menyerahkan diri ke pihak kepolisian. “Pelaku ini menyerahkan diri,” kata Fakaubun.
Dalam serangkaian kasus ini, lanjut dia, penyidik telah mengamankan rekaman CCTV dan 2 sepeda motor, yakni sepeda motor Yamaha Mio dan sepeda motor Yamaha Fino. [AND-R1]