Manokwari, TABURAPOS.CO – Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Provinsi Papua Barat, Maurid Saiba meminta pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Manokwari bisa menghormati adat dan tradisi Suku Arfak.
Menurutnya, pemblokadean sejumlah ruas jalan di Manokwari, Senin (7/8), sembari membawa senjata tajam (sajam) dan busur-panah merupakan bentuk pertunjukkan dan tradisi Suku Arfak.
“Aksi kemarin bukan peperatangan atau perlawanan terhadap aparat keamanan maupun keluarga pelaku,” kata Saiba kepada Tabura Pos via ponselnya, Selasa (8/8).
Dikatakannya, dengan aksi itu menunjukkan kekuatan, sehingga ada perhatian dan tindakan penyelesaian dari keluarga pelaku pembegalan terhadap keluarga korban.
“Jangan ada perbedaan pandangan dengan tradisi yang sekarang kami pakai, karena sebelum pemerintahan masuk, tradisi kami sudah ada,” tandas Saiba.
Ditambahkannya, tradisi tidak bisa dilarang, karena setiap daerah mempunyai tradisi dan adat, sehingga siapa pun yang bertugas di daerah lain di Indonesia, harus menyesuaikan dengan adat dan istiadat di tempatnya bertugas.
Saiba juga berharap persoalan ini bisa diselesaikan melalui hukum adat sebelum proses hukum positif, untuk meredam situasi maupun kondisi di Manokwari. Di samping itu, ia meminta aparat kepolisian dan Pemkab Manokwari bisa berkoordinasi untuk menyelesaikan persoalan ini.
Pada kesempatan itu, Saiba meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku-pelaku begal yang semakin marak di Kota Manokwari. “Kami juga apresiasi penangkapan pelaku pengeroyokan dua anggota Polri, silakan proses hukum berjalan,” ujar Saiba. [FSM-R1]