• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Pemkab Manokwari Gelontorkan Rp140 Miliar Ganti Rugi Lahan Pasar Sanggeng dan RTP Borarsi

TaburaPos by TaburaPos
10/08/2023
in MANOKWARI
0
Pemkab Manokwari Gelontorkan Rp140 Miliar Ganti Rugi Lahan Pasar Sanggeng dan RTP Borarsi

Bupati Manokwari, Asisten I, Inspektur, perwakilan Kantor BPN/ATR, saksikan penandatangan berita acara pembayaran ganti rugi bidang di Pasar Sanggeng dan RTP Borasi, di Hotel Valdos, Rabu (9/8).

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Manokwari menyediakan anggaran senilai Rp140 Miliar untuk ganti rugi bidang terdampak pembangunan pasar Sanggeng dan Penataan Kawasan Publik Borarsi.

Pemkab Manokwari telah mengeksekusi pembayaran ganti rugi yang ditandai dengan penandatanganan berita acara dari dua orang perwakilan pemilik bidang lahan, masing-masing dari lokasi Pasar Sentral Sanggeng yang menerima Rp 15 miliar dan satu orang dari lokasi RTP Borasi, yaitu perwakilan Keuskupan Manokwari-Sorong yang menerima Rp 6 miliar.

Pembayaran secara simbolis turut disaksikan Bupati Manokwari, Hermus Indou, Inspektur Manokwari, Khumaidi, warga terdampak baik dari Pasar Sanggeng dan RTP Borasi yang berlangsung di Hotel Valdos, Rabu (9/8).

Bupati Hermus mengatakan, pembangunan pasar Sanggeng dan Penataan Kawasan Publik Borarsi Manokwari merupakan program pemerintah yang harus diperjuangkan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas publik masyarakat.

Untuk mewujudkan kegiatan tersebut, Pemkab Manokwari tidak dapat bekerja sendiri. Butuh dukungan semua pihak, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, khususnya dukungan masyarakat.

Menurut Bupati, jumlah pedagang di Pasar Sanggeng sudah mencapai ribuan, sehingga sudah tidak memungkinkan untuk menempati pasar yang ada. Oleh karenanya, pemerintah berusaha mewujudkan pasar secara real dan nyata untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, begitu juga dengan RTP Borasi.

“Mari dukung pemerintah daerah, pastikan Pasar Sanggeng dan RTP Borasi bisa terlaksana dengan baik sehingga Manokwari kedepannya mengalami kemajuan dari daerah-daerah yang lainnya. Bapak, Ibu yang sudah menerima pembayaran Saya harap sudah bisa mengemas barang-barangnya agar dalam minggu ini sudah bisa dibersihkan,” pinta Hermus.

Warga pemilik bidang terdampak pembangunan Pasar Sanggeng dan RTP Borasi di launching pembayaran ganti rugi berlangsung, di Hotel Valdos, Rabu (9/8). TP/SDR

Asisten I Setda Manokwari, Wanto mengingatkan warga terdampak agar memastikan dokumen kepemilikan sesuai dengan berkas dokumen pembayaran agar tidak bermasalah dikemudian hari.

Menurut Wanto, anggaran yang disiapkan untuk pembayaran ganti rugi semua bidang terdampak di Pasar Sentral Sanggeng dan RTP Borasi senilai Rp 140 miliar, dengan rincian Rp 70 miliar lebih untuk Pasar Sanggeng dan Rp 60 miliar-an untuk RTP Borasi.

Saat ini yang baru dibayarkan kepada masyarakat terdampak pembangunan di Pasar Sanggeng sekitar Rp 46 miliar, bagi warga yang berkasnya sudah lengkap dan divalidasi yang akan dibayarkan.

“Yang di RTP Borasi jumlahnya sekitar belasan bangunan dan lahan milik warga dan proses pembayarannya sama. Nilai ganti rugi yang dibayarkan sesuai perhitungan dari Kantor Jasa Penilai Publik,” terang Wanto kepada wartawan setelah kegiatan, kemarin.

Pembangunan pasar Sanggeng dan penataan kawasan publik Borarsi Manokwari akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Ditjen Cipta Karya, dengan masa pelaksanaan dua tahun anggaran, yakni 2023-2024.[SDR-R3]

Previous Post

Liputan Kolaborasi Komunitas JW.Mnukwar Angkat Beragam Isu

Next Post

Jimmy Ell Nilai Perda 5/2006 Sudah Tidak Bisa Untuk Menindak Miras

Next Post
Pemkab Manokwari Gelontorkan Rp140 Miliar Ganti Rugi Lahan Pasar Sanggeng dan RTP Borarsi

Jimmy Ell Nilai Perda 5/2006 Sudah Tidak Bisa Untuk Menindak Miras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!