Manokwari, TABURAPOS.CO – BP, ayah dari korban anak berinisial ACP, mengaku bahwa dalam perkara dugaan ‘kejahatan terhadap kemerdekaan orang’ atas terdakwa seorang perempuan berinisial A alias M, sudah ada perdamaian di antara kedua belah pihak.
Hal ini terungkap dalam sidang beragenda pemeriksaan saksi, yang dipimpin ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Rakhmat Fandika Timur, SH, Selasa (8/8).
“Sudah ada atur damai dari kedua pihak. Istri saya dan keluarga korban sudah berdamai dan sudah buat surat pencabutan, surat perdamaian,” jelas BP menanggapi pertanyaan kedua penasehat hukum terdakwa, Ruben Sabami, SH dan Nejunith Syabes, SH.
Dikatakan Syabes, surat perdamaian antara kedua belah pihak, sudah diterimanya dan akan dimasukkan dalam persidangan berikut.
Di samping itu, pihaknya juga akan menghadirkan sekitar 2 saksi yang meringankan dalam sidang, Senin, 21 Agustus 2023 mendatang.
Sebelumnya, saksi juga mengatakan bahwa istrinya, Si alias I yang lebih mengetahui secara pasti peristiwa ini. Mereka mengetahui anaknya tidak ada di rumah, setelah melihat ke kamar, ternyata korban tidak ada lagi di kamar.
Kemudian, sambung BP, sebagai orangtua, mereka sudah berupaya mencari anaknya ke mana-mana, selama sekitar 3-4 hari, termasuk mencari tahu dan bertanya ke teman-teman korban. “Yang tahu semua itu saya punya maitua (istri, red),” sebut saksi.
Dicecar jaksa penuntut umum (JPU), Fedrika Y. Uriway, SH, apakah pihak keluarga berupaya menghubungi melalui handphone setelah diketahui korban tidak ada lagi di rumah? “Kita sudah hubungi tapi hp-nya tidak aktif selama proses pencarian itu,” jelas BP.
Diakui saksi, istrinya-lah yang mengetahui peristiwa ini, dan sudah dimintai keterangan dalam sidang sebelumnya, karena saat itu, saksi juga sedang sibuk dengan pekerjaannya. “Saya dengar cerita dari maitua saya. Saya dengar ada yang bawa lari saya punya anak,” tandas BP.
Usai mendengar keterangan saksi, terdakwa yang dimintai tanggapan ketua majelis hakim atas keterangan saksi, merasa keberatan dirinya disebut membawa lari korban. [HEN-R1]