Manokwari, TABURAPOS.CO – Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengaku, Surat Keputusan (SK) tentang penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat sudah diturunkan dari pemerintah pusat.
Hanya saja, kata Waterpauw, dirinya belum melantik Pj Sekda Papua Barat karena sedang melakukan evaluasi kinerja pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Papua Barat.
“Jadi ini penjabat Sekda bukan pejabat definitif dan kalau tidak salah penjabatnya sudah datang,” kata Waterpauw kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (9/8).
Disinggung terkait figur Pj Sekda Papua Barat, terang Waterpauw, untuk sementara ini dirinya belum membuka dokumen itu. “Kalian tahu jadi kan, sementara ini belum dibuka,” tandasnya.
Sebelumnya, Plt. Sekda Papua Barat, Dance Sangkek mengatakan, terkait jabatan sekda definitif Penjabat Gubernur harus menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negeri (BKN) maupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Nanti setelah itu, kata Sangkek, setelah di jawab surat gubernur barulah dibentuk tim. “Sementara ini masih evaluasi jabatan. Tapi, yang pasti akan ada lelang jabatan Sekda Definitif,” singkat Sangkek kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, belum lama ini.
Untuk itu, kata dia, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat tidak perlu membawa orang-orang untuk demo di Jakarta.
“Jabatan ini bersifat struktural dan tersistem. Minimal sekda itu harus pernah menjabat lebih dari satu provinsi, tapi kalau sudah mau pensiun tidak bisa. Untuk lelang jabatan sekda tingkat dibuka secara umum dan seluruh ASN di Indonesia bisa mengikuti proses lelang jabatan Sekda,” tandas Sangkek. [FSM-R3]


















