• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

24 Narapidana Tipikor Diusulkan Menerima Remisi HUT RI Ke-78

TaburaPos by TaburaPos
11/08/2023
in POLHUKRIM
0
Menipu, Polisi Gadungan Dilaporkan Pacarnya

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Dannie Firmasyah

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Kemenkumham Provinsi Papua Barat mengusulkan 832 orang untuk menerima remisi HUT Proklamasi RI ke-78 pada 2023.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Dannie Firmasyah menjelaskan, pengusulan remisi diberikan terhadap 832 narapidana di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Dirincikan Firmansyah, sebanyak 96 orang di Lapas Kelas II B Fakfak, 424 orang di Lapas Kelas II B Sorong, 176 orang di Lapas Kelas II B Manokwari, 27 orang di Lapas Kelas III Teminabuan, 25 orang di Lapas Kelas III Kaimana, 17 orang di LPP Kelas III Manokwari, 8 orang di LPKA Kelas II Manokwari, dan 59 orang di Rutan Kelas II B Teluk Bintuni.

Lanjut dia, dari 832 narapidana yang diusulkan sebanyak 826 orang untuk menerima remisi umum (RU) I atau masih menjalani masa pidana, sedangkan RU II atau langsung bebas sebanyak 6 orang, terdiri dari 5 orang di Lapas Sorong dan 1 orang di Lapas Teminambuan.

“Dari 832 orang itu juga terdapat anak pidana sebanyak 16 orang, terdiri dari 7 orang di Lapas Sorong, 8 orang di Lapas Manokwari, dan 1 orang di Rutan Teluk Bintuni,” kata Firmansyah kepada para wartawan di Kantor Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Arfai, Manokwari, Rabu (9/8).

Ia mengungkapkan, mereka yang diusulkan untuk menerima remisi dari berbagai kasus, yakni 24 orang terkait kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dari semua UPT, dan 171 orang terkait kasus narkotika. “Selebihnya pidana umum, seperti pencurian dan lain sebagainya,” katanya.

Diakuinya, khusus untuk tipikor sudah bisa diusulkan untuk menerima remisi selama memenuhi persyaratan, berkelakuan baik jika berkelakuan baik. “Kalau dulu kan tidak bisa. Dengan adanya permen baru, sudah bisa,” kata Firmansyah. [AND-R1]

Previous Post

Menipu, Polisi Gadungan Dilaporkan Pacarnya

Next Post

Dugaan Tipikor Dana BOK Satu Puskesmas di Manokwari Naik ke Tahap Penyidikan

Next Post
Menipu, Polisi Gadungan Dilaporkan Pacarnya

Dugaan Tipikor Dana BOK Satu Puskesmas di Manokwari Naik ke Tahap Penyidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!