Ransiki, TP – Peringatan keras, untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) dalam jenis apapun kembali dilontarkan kepada seluruh pegawai, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel).
Bupati Mansel, Markus Waran, saat memimpin apel gabungan OPD di Halaman Kantor Bupati Mansel, Jumat (11/8) pagi memperingatkan agar ASN dan tenaga honorer, stop mengkonsumsi miras.
Pasalnya, karena pengaruh miras pegawai bisa tidur di ‘hutan’ dan lupa melaksanakan tugas serta kewajibannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Waran terus menekankan, pegawai tidak mengkonsumsi miras, baik miras pabrikan atau lokal seperti ampou.
Sebab, lanjut Waran hanya akan menimbulkan masalah dalam keluarga dan juga kehidupan bermasyarakat.
“Minum baru kena masalah, trus baku tuduh dan minta denda. Kesadaran itu harus datang dari dalam diri sendiri. Miras itu pengaruhnya kurang baik, tidak ada untungnya, jadi stop miras,” tegas Waran.
Dirinya menghimbau, kepada seluruh ASN dan tenaga honorer di Lingkungan Pemkab Mansel untuk membantu Pemerintah dan aparat keamanan dalam memberantas miras. Jika menemukan adanya warga yang duduk berkelompok mengkonsumsi miras, segera melaporkan ke pimpinan atau pihak berwajib untuk ditindak sesuai aturan. [BOM-R3]