• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Februari 19, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Dugaan Tipikor Dana BOK Satu Puskesmas di Manokwari Naik ke Tahap Penyidikan

TaburaPos by TaburaPos
11/08/2023
in POLHUKRIM
0
Menipu, Polisi Gadungan Dilaporkan Pacarnya

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun

0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Penyidik Satreskrim Polresta Manokwari meningkatkan status dugaan penyalahgunaan dana insentif Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada salah satu puskesmas di Kabupaten Manokwari, dinaikkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun, dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana BOK di puskesmas dimaksud, sudah dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan statusnya dari lidik menjadi sidik.

Dikatakannya, gelar perkara dilakukan bersama penyidik tipikor Polda Papua Barat, dimana hasil gelar perkara, bisa ditingkatkan ke tahapan penyidikan.

“Sementara penyidik sedang membuat laporan polisi (LP) dan administrasi penyidikan,” tandas Kasat Reskrim kepada para wartawan di Polresta Manokwari, Kamis (10/8).

Ia menerangkan, dalam penanganan dugaan tipikor ini, ada banyak bukti yang harus diamankan penyidik, termasuk ada beberapa bukti surat yang harus diklarifikasi lagi kepada staf atau bendahara di puskesmas tersebut.

“Nilai DIPA pada anggaran BOK di puskesmas dimaksud senilai Rp. 740 juta untuk Tahun Anggaran 2021,” ungkapnya.

Fakaubun menambahkan, dari anggaran tersebut, ada beberapa dana yang dilihat penyidik dan beberapa kegiatan yang sedang dipelajari, seperti kegiatan transportasi yang dibayar sebesar Rp. 65 juta.

Namun, jelas Kasat Reskrim, itu masih didalami oleh penyidik, apakah kegiatan tersebut sesuai petunjuk teknis pemakaian dana BOK sesuai Permenkes.

“Kenapa naik ke sidik, karena banyak dokumen yang kita minta belum dikasih. Di sini kita naikkan ke sidik biar upaya paksa dilakukan untuk mengambil dokumen tersebut,” pungkas Kasat Reskrim. [AND-R1]

Previous Post

24 Narapidana Tipikor Diusulkan Menerima Remisi HUT RI Ke-78

Next Post

Tak Hadir Meski Dipanggil Empat Kali, Keterangan Direksi PT. SDIC Dibacakan

Next Post
Tak Hadir Meski Dipanggil Empat Kali, Keterangan Direksi PT. SDIC Dibacakan

Tak Hadir Meski Dipanggil Empat Kali, Keterangan Direksi PT. SDIC Dibacakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!