Manokwari, TABURAPOS.CO – Memilik banyak program strategis pembangunan jangka panjang mengharuskan Pemkab Manokwari memiliki rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang jelas dan tepat serta singkron dengan Pemprov Papua Barat.
Sebab, jika RTRW tidak singkron dengan rencana pembangunan Pemprov Papua Barat, sudah bisa dipastikan pelaksanaan pembangunan program strategis di Manokwari tidak dapat berjalan dengan baik.
Oleh karena itu, untuk sinkronisasi RTRW, Pemkab Manokwari menggelar pertemuan bersama Pemprov Papua Barat membahas RTRW tahun 2023-2042, di Aston Niu Hotel Manokwari.
“Ini forum yang sangat penting, awal tahapan penyusunan RTRW Kabupaten Manokwari karena tanpa forum ini RTRW Manokwari mengalami hambatan untuk bisa menindaklanjuti tahapan,” ujar Bupati Manokwari, Hermus Indou saat memimpin pertemuan, kemarin.

Bupati mengungkapkan, RTRW Manokwari sejak pemekaran Papua Barat bahkan sebelum kabupaten kota yang dimekarkan dari Manokwari, belum di-upgrade dan masih menggunakan yang lama, karena itulah pelaksanaan pembangunan yang dijalankan Pemkab Manokwari menemui banyak masalah dan tantangan di lapangan.
“Dinamika pembangunan di Manokwari, Papua Barat setiap waktu mengalami perkembangan yang luar biasa, termasuk penambahan jumlah penduduk, pemekaran wilayah, distrik, kampung dan banyak ruang yang sudah termanfaatkan sedemikian rupa dan ini semua harus bisa diakomodir dalam review RTRW kita,” terang Bupati.
Bupati berharap, melalui pertemuan itu, Pemprov Papua Barat dapat memberikan masukan, review RTRW Manokwari yang sudah disusun, sehingga penataan, pemanfaat ruang dan pengendalian ruang bisa jauh lebih kompetitif dan bisa menjadi acuan bagi kabupaten kota di Papua Barat
“Artinya RTRW ini bisa diselesaikan dulu dengan muatan-muatan yang jauh lebih berkualitas,” pungkas Bupati. [SDR-R3]