• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

PenyampaianLHKPN 2022 di Lingkungan Pemprov Papua Barat Capai 100 Persen

TaburaPos by TaburaPos
12/08/2023
in POLHUKRIM
0
PenyampaianLHKPN 2022 di Lingkungan Pemprov Papua Barat Capai 100 Persen

Plt. Kepala Inspektorat Papua Barat, Korinus Aibine

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Plt. Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, Korinus J. Aibine mengklaim bahwa penyampaian LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) 2022 di lingkungan Pemprov Papua Barat sudah mencapai 100 persen dari 160 penyelenggara negara.

Ia menerangkan, penyampaian LHKPN Tahun Anggaran 2022, sudah dibatasi, hanya eselon I, II, bendahara pengeluaran, jabatan fungsional Inspektorat, baik Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) maupun jabatan auditor.

Sementara eselon III dan IV, bendahara dan tenaga fungsional, kata dia,  pada tahun ini sudah ditiadakan. Dengan pembatasan itu, maka penyampaian LHKPN di lingkungan Pemprov Papua Barat berjalan tepat waktu.

“Nah, sesuai batas waktu dari pusat, batas akhir penyampaian LHKPN Tahun Anggaran 2022 pada 31 Maret 2023,” kata Aibine kepada para wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (11/8).

Disinggung tentang kendala yang dihadapi dalam penyampaian LHKPN, Aibine mengatakan, tidak ada kendala berarti, karena penyampaian LHKPN berjalan lancar dan tepat waktu.

Selain itu, ia menjelaskan, ada kesadaran dari wajib lapor untuk menyampaikan LHKPN. Di tahun sebelumnya, kata dia, memang ada kendala, tetapi diberikan sanksi penundaan TPP bagi pejabat yang terlambat melaporkan LHKPN.

Ditambahkannya, Inspektorat tetap berkomitmen pada batas waktu yang diberikan dalam hal pelaporan LHKPN pada 31 Maret, karena secara struktural, penyampaian LHKPN sudah dibatasi.

“Nah. Dengan adanya pembatasan pelaporan ini secara berjenjang membuat kami lebih mudah dan cepat proses menyampaikan LHKPN,” katanya seraya menjelaskan, di tahun sebelumnya mengalami keterlambatan karena ada eselon III, IV dan bendahara, termasuk tenaga fungsional.

“Ya, meski terlambat, tetapi kami berupaya hingga semuanya diakomodir. Konsekuensi bagi pejabat yang tidak menyampaikan LHKPN, maka TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) tidak bisa dibayarkan,” tegasnya. [FSM-R1]

Previous Post

Petugas Satlantas Bagikan 100 Bendera dan Brosur Imbauan Tertib Lalu Lintas

Next Post

BPKAD Disarankan Inventarisir Aset Pemprov Papua Barat

Next Post
PMI Manokwari Gelar Aksi Donor Darah di Borarsi

BPKAD Disarankan Inventarisir Aset Pemprov Papua Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!