• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH MANSEL

Tutup Tahapan Perbaikan Dokumen Bakal Caleg, KPU Minta Parpol Proaktif Berkoordinasi

TaburaPos by TaburaPos
13/08/2023
in MANSEL
0
Tutup Tahapan Perbaikan Dokumen Bakal Caleg, KPU Minta Parpol Proaktif Berkoordinasi

Ketua KPU Kabupaten Mansel, Rustam Rumander, bersama para komisioner, di Kantor KPU Kabupaten Mansel, Jumat (11/8). TP/BOM

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ransiki, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) resmi menutup tahapan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Mansel, pasca pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) pemilu tahun 2024, Jumat (11/8), sekitar pukul 23:59 WIT. 

Ketua KPU Kabupaten Mansel, Rustam Rumander membenarkan sudah ditutupnya tahapan penerimaan, pengajuan dan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Mansel. 

“Benar, Sabtu malam tepat pukul 23:59, kita tutup tahapan penerimaan, pengajuan dan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Mansel,” sebut Rumander saat dikonfirmasi Tabura Pos via panggilan telepon seluler, semalam. 

Ia mengungkapkan, tahapan selanjutnya yang sedang berjalan adalah penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) terhitung sejak tanggal 11 – 18 Agustus 2023.

Tahapan selanjutnya adalah pengumuman DCS terhitung sejak tanggal 19 – 23 Agustus 2023 atau kurang lebih selama 5 hari kedepan, diumumkan melalui media massa. 

“Sebelum penetapan DCS masih ada waktu untuk partai melengkapi hal-hal yang kurang sampai dengan tanggal 18 Agustus 2023,” terang dia. 

Rumander mengakui, dari 18 partai peserta pemilu tahun 2024, semua partai sudah mendaftarkan bakal calon legislatif.

Untuk itu, sebelum penetapan, partai diminta proaktif berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Mansel, kemudian memantu dan memperhatikan Group Silon sebelum penetapan DCS. [BOM-R4]

Previous Post

Bupati Waran: Tak Ada Perombakan Jabatan 

Next Post

Warga Kampung Masabui Dapat Bantuan Mesin Potong Rumput dan Kelengkapannya

Next Post
Warga Kampung Masabui Dapat Bantuan Mesin Potong Rumput dan Kelengkapannya

Warga Kampung Masabui Dapat Bantuan Mesin Potong Rumput dan Kelengkapannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!