Manokwari, TABURAPOS.CO – Melalui Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Pemkab Manokwari mendapatkan perhatian dengan pembangunan tiga ruas jalan.
“Melalui Inpres, Manokwari tahun ini mendapatkan 3 ruas dari Kementerian Pekerjaan Umum,” terang Bupati Manokwari, Hermus Indou kepada wartawan setelah pertemuan dengan Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPNJ) Wilayah Papua Barat, di ruang kerjanya, Jumat (11/8) lalu.
Bupati menyebutkan, ruas jalan pertama, yaitu alih trase jalan dari Inggramui menuju Pami-Amban. “Ini kita harapkan Kementerian PUPR membangun itu,” jelas Hermus.
Ruas kedua, jalan Andai – Maripi – Warmare – SP1 Prafi. “Jadi, kedepan kita punya tiga alternatif baru kalau mau ke Manokwari, dari SP1 sebelum kantor Klasis ada jembatan di Kali Prafi ada jembatan dan tembus di Puskesmas Maripi, sebelum Polda Papua Barat,” beber Bupati.
Bupati mengatakan, percepatan jalan daerah mempercepat pembangunan suatu wilayah tidak hanya kampung atau distrik baru, tetapi juga untuk pengembangan sektor ekonomi masyarakat.
Ruas ketiga sebut Bupati, yaitu jalan lingkar Pulau Mansinam. Jalan lingkar Pulau Mansinam yang saat ini kedepannya akan ditingkatkan ruas jalannya semakin baik.
“Karena kedepan kita juga akan membangun gedung pekabaran injil di Pulau Mansinam, ruang terbuka publik untuk peringatan setiap tahunnya, agar Mansinam tidak hanya budaya religi daerah, tetapi sudah harus menjadi nasional,” pungkas Bupati.
Bupati menambahkan, tiga ruas jalan tersebut sudah diusulkan, bahkan telah disetujui oleh Kementerian PUPR, sehingga Pemkab Manokwari bersama BPJN Wilayah Papua Barat, mulai pembahasan rencana pembangunannya. [SDR-R3]