Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemblokadean ruas jalan atau pemalangan jalan, bukan solusi untuk menyelesaikan suatu permasalahan, bahkan tidak memberikan manfaat apapun.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel T.M. Silitonga menjelaskan, pemblokadean ruas jalan justru hanya membawa kerugian terhadap masyarakat, karena aktivitas terganggu dan berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
Ditegaskannya, pemblokadean ruas jalan atau pemalangan bukan budaya, karena itu hanya menimbulkan kerugian terhadap masyarakat, sehingga harus dihindari masyarakat.
Dia mengakui, kejadian pemblokadean ruas jalan atau pemalangan, banyak terjadi untuk kepentingan sepihak.
Untuk menyikapinya, kata Silitonga, aparat kepolisian tetap mengedepankan pendekatan, tapi jika memang tidak diindahkan, maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas atau upaya membuka paksa.
“Kearifan lokal diterjemahkan berbeda, beda latihan, beda main. Jadi, seharusnya itu dipakai untuk hal-hal sakral, tidak sembarangan,” ujar Kapolda yang ditemui Tabura Pos di Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari, belum lama ini.
Dijelaskannya, pemalangan ruas jalan atau blokade jalan sering diakibatkan karena keinginan yang tidak terlaksana, akhirnya pemblokadean tidak tepat sasaran. “Dimanfaatkan orang-orang tertentu yang ingin mengambil keuntungan dari situasi itu,” tukasnya.
Untuk itu, ia meminta tokoh adat, tokoh agama, dan semua elemen masyarakat bekerja sama agar menyampaikan kepada masyarakat jika ini terus dipelihara, maka lebih banyak kerugian daripada manfaatnya. [AND-R1]